Surety Bond Konsursium Jakarta

Surety Bond Konsursium Jakarta

Kenali Jenis Jasa Surety Bond Konsursium Jakarta – Salah satu wilayah yang sedang marak menyelenggarakan berbagai proyek adalah Jakarta. Dalam pelaksanaanya, proyek-proyek tersebut tidak hanya melibatkan satu pihak saja, melainkan ada berbagai pihak yang ikut andil di dalamnya.

Oleh karena itu, dibutuhkan suatu jaminan agar proyek tersebut bisa berjalan lancar sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Bentuk dari jaminan inilah yang disebut dengan Surety Bond yang bisa diperoleh apabila bekerjasama dengan pihak penyedia jasa Konsursium di Jakarta. Sedangkan jenis Surety Bond yang umum ditawarkan oleh pihak jasa Konsursium diantaranya adalah:

Bid Bond

Jenis pertama dari Surety Bond adalah jaminan penawaran atau yang dikenal dengan istilah Bid Bond. Pada jenis ini pihak jasa konsursium memberikan jaminan kepada pihak pemilik (Obligee) bahwa pihak pelaksana (Principal) telah memenuhi persyaratan dalam mengikuti tender atau lelang.

Pihak Principal juga telah menyanggupi akan menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati. Serta, tidak akan mengundurkan diri jika kelak memenangkan tender tersebut. Apabila melanggar kesepakatan, maka pihak jasa Surety Bond Konsursium Jakarta yang akan memberikan kompensasi maksimum sebesar nilai jaminan kepada pihak Obligee.

Performance Bond

Jenis kedua disebut dengan Performance Bond, merupakan bentuk jaminan yang diterbitkan oleh pihak jasa Konsursium. Dengan tujuan, memberikan jaminan kepada Obligee bahwa pihak pelaksana atau Principal mampu menyelesaikan kontrak kerja sesuai dengan kesepakatan awal.

Advance Payment Bond

Untuk jenis Surety Bond ketiga yang diterbitkan oleh pihak Konsursium disebut dengan Advance Payment Bond. Yaitu bentuk jaminan akan pengembalian uang muka yang telah diberikan pihak Obligee kepada Principal.

Jadi, ketika Principal tidak mampu memenuhi kewajibannya, maka jasa Konsursium atau Surety akan memberikan kompensasi kepada Obligee. Nilai dari kompensasi tersebut adalah sebesar uang muka yang telah disetor atau maksimum senilai dengan penjaminan.

Maintenance Bond

Jenis keempat adalah Maintenance Bond  yang merupakan jaminan dari pihak jasa Konsursium. Jaminan tersebut berupa kesediaan Principal untuk memperbaiki segala kerusakan yang mungkin terjadi setelah proyek selesai, sesuai dengan isi perjanjian dalam kontrak. Jika tidak dipenuhi, maka pihak jasa Konsursium yang akan memberikan kompensasi maksimal sebesar nilai jaminan kepada pihak Obligee.

Custom Bond

Jenis jaminan yang keempat disebut dengan Custom Bond, ini merupakan jaminan pembebasan bea masuk khusus kepada perusahaan produsen barang ekspor untuk barang yang digunakan sebagai input produksi.

Produsen tersebut harus membeli Custom Bond sebagai jaminan akan mengekspor hasil produknya. Jika lalai, maka pemerintah berhak untuk mencarikan Custom Bond tersebut. Adapun pembebasan bea masuk bisa berupa Bea Masuk Tambahan (BMT), Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM), Pph Pasal 22, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Itulah berbagai jenis jaminan yang bisa ditemukan di jasa Surety Bond Konsursium Jakarta yang bisa dimanfaatkan oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu kontrak. Baik itu pihak Obligee, Principal, atau pihak lainnya yang berkaitan dengan pengerjaan suatu proyek.