Siapkan Data Ini sebelum Menggunakan Jasa Asuransi Konsursium tanpa Agunan Jakarta – Saat akan menjalin kerjasama dengan pihak asuransi yang ada di Jakarta, Anda tidak bisa memilih secara acak. Sebaiknya perhatikan bagaimana kredibilitas dan legalitasnya agar bisa menemukan penyedia jasa asuransi Konsursium yang terbaik.
Untuk memilih jasa asuransi harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proyek tidak mengalami hambatan yang berarti saat sudah mulai dikerjakan.
Selain legalitas resmi dari pihak asuransi, beberapa pertimbangan yang tidak boleh diabaikan diantaranya adalah:
– Sudah terdaftar di OJK.
– Lokasi pihak jasa asuransi ada di kota yang sama dengan lokasi proyek.
– Layanan jasa yang ditawarkan lengkap, diantaranya adalah jaminan penawaran, jaminan pemeliharaan, jaminan atas uang muka, jaminan pembayaran, dan jaminan pelaksanaan.
– Kinerja yang cepat.
– Data kontak mudah untuk dihubungi kapanpun dibutuhkan.
– Menyediakan beberapa media komunikasi yang selalu aktif. Contohnya, fitur live chat yang ada di website, nomor telepon dan WhatsApp yang aktif, alamat email yang jelas, dan beberapa media komunikasi lainnya seperti Telegram, Line, dan sebagainya.
– Tidak harus menyertakan agunan yang memberatkan.
– Pihak asuransi mampu menampung risiko dalam jumlah yang besar.
Jika sudah menentukan pilihan, tahap berikutnya adalah menyiapkan data atau dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan pengurusan jaminan yang ingin Anda ajukan. Dokumen-dokumen yang harus Anda serahkan saat akan mengajukan permohonan jaminan kepada pihak asuransi konsursium tanpa agunan Jakarta diantaranya adalah:
– Mengisi data pada SPJJ (Surat Permohonan Penerbitan Jaminan)
– Company profile dan Surat-surat yang berkaitan dengan izin usaha.
– Laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit untuk 3 (tiga) tahun terakhir.
– Laporan rekening koran selama 3 (tiga) bulan terakhir yang aktif dan digunakan untuk berbagai transaksi proyek.
– Akta perusahaan.
– Akta perubahan.
– Surat perjanjian perihal kewajiban ganti rugi yang telah ditandatangani oleh pihak-pihak yang terkait dan disahkan di hadapan Notaris.
Selain itu semua, masih ada pula beberapa dokumen khusus yang harus disertakan, diantaranya adalah:
– Pemohon Jaminan Tender = Copy undangan tender
– Pemohon Jaminan Pelaksanaan = Copy surat penunjukan pemenang tender dan surat kontrak atau surat perintah kerja.
– Pemohon Jaminan Uang Muka = Copy surat kontrak atau surat perjanjian pemborong.
– Pemohon Jaminan Pemeliharaan – Copy berita serah terima pekerjaan 1.
Setelah semua dokumen yang diperlukan lengkap, barulah Anda mengajukan permohonan jaminan kepada pihak penyedia jasa asuransi. Jika tidak ada kekurangan data atau kesalahan, maka dalam waktu singkat pengajuan jaminan Anda akan disetujui oleh pihak asuransi.
Dengan menyiapkan semua data yang dibutuhkan akan mempercepat proses pengajuan jaminan kepada pihak penyedia jasa asuransi konsursium tanpa agunan di Jakarta. Semakin lengkap dan jelas semua data yang Anda siapkan semakin cepat pula proses pengajuan tersebut akan diselesaikan oleh pihak asuransi. Semoga sukses.
Komentar Terbaru