Badan Penerbitan Bank Garansi Jaminan Proyek Tanpa Agunan di PasuruanApa Itu Bank Garansi? Bank Garansi atau Bank Guarantee sendiri adalah suatu jaminan yang diterbitkan oleh Pihak Bank atas permintaan nasabahnya (principal) dan ditujukan untuk Obligee/Penerima jaminan. Jaminan ini dikeluarkan secara tertulis oleh pihak bank dan sistemnya sendiri berbentuk warkat.

Bank garansi ini akan menimbulkan kewajiban membayar terhadap pihak yang penerima jaminan apabila nasabah bank tersebut/terjamin melakukan tindak wanprestasi/cidera janji.

Badan Penerbitan Bank Garansi Jaminan Proyek Tanpa Agunan di Pasuruan

Manfaat bank garansi

Ada banyak manfaat yang dimiliki oleh bank garansi ini. Terlebih lagi jika transaksi atau kerja sama bisnis yang terjadi merupakan kerja sama baru, dimana kedua belah pihak biasanya masih belum saling percaya sepenuhnya. Untuk menekan kemungkinan kerugian yang terjadi dan menghilangkan kekhawatiran antara kedua belah pihak saat kerja sama tersebut sedang berlangsung.

Bagi bank sendiri, layanan bank garansi tentunya memudahkan aktivitas transaksi para nasabahnya saat bertransaksi ataupun menjalankan kerja sama bisnis. Di sisi lain, layanan ini tentunya bisa mendapatkan keuntungan bagi bank melalui biaya yang harus dibayar oleh nasabah serta jaminan yang diberikan.

Lain halnya lagi untuk para pemegang jaminan, bank garansi ini bermanfaat sebagai pemberi keyakinan kepada pihak penerima jaminan bahwa ia akan menuntaskan kewajiban dari kerja sama tersebut sehingga pihak penerima tersebut tidak mengalami kerugian.

Pemberlakuan bank garansi tentu sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan para pelaku bisnis yang ingin menjalin transaksi atau kerja sama bisnis. Jika kamu baru pertama kali menjalin kerja sama dengan orang tersebut meminta jaminan berupa bank garansi bisa menjadi salah satu langkah yang bijak.

Seiring dengan perkembangan dunia usaha di Era Globalisasi yang semakin cepat dan kompleks ini, Perkenankanlah kami Ikut berpartisipasi dalam pembangunan Program Pemerintah dalam hal memberikan solusi untuk keuangan pada kegiatan – kegiatan Proyek yang sedang dan atau akan di kerjakan bagi Insan Pelaku Usaha dalam berbagai Bidang.

Sebagian ahli ikut menyebutkan gagasannya perihal pemahaman Bank Garansi ini, diantara ialah :

  • Muhammad Djumahan menyebutkan gagasannya jika Bank Garansi ialah : “Sebuah Jaminan yang diluncurkan oleh bank, tujuannya ialah bank menyebutkan sebuah pernyataan terdaftar yang didalamnya menyepakati mengikatkan dirinya sendiri pada yang menerima jaminan cocok waktu ketika yang sudah ditetapkan terdapatnya persyaratan tertentu, bila masa yang akan datang si tidak penuhi kewajibannya pada si yang menerima jaminan.”
  • Menurut Huyaso dan Achmad Anwari, Bank Garansi ialah “Garansi atau jaminan yang diberikan oleh bank. Bank menanggung 3 untuk penuhi sebuah kewajiban bila yang ditanggung di masa datang ternyata tidak penuhi kewajiban pada pihak berbeda sebagai halnya yang telah diperjanjikan.”

Bank garansi ini sering diperlukan dalam proses pengadaan barang/jasa dan proyek konstruksi. Kegunaan Bank Garansi sendiri cukuplah luas dan bermacam, bergantung pihak dan tipe kepentingannya.
Bank Garansi sendiri punya dasar hukum yang tercantum di Pasal 1820 sampai Pasal 1850 KUH Perdata.

Hubungi kami sekarang juga untuk info lebih lanjut tentang Badan Penerbitan Bank Garansi Jaminan Proyek Tanpa Agunan di Pasuruan. Klik tombol di bawah ini sekarang juga.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Referensi :