Perusahaan Konsultasi Jaminan Penawaran (Bid Bond) Professional di Tomohon – Jaminan Penawaran merupakan bid bond yaitu kesanggupan terdaftar yang diberikan oleh bank pada yang menerima jaminan jika bank akan bayar beberapa uang padanya bila pihak terbukti tidak mengikuti lelang dan tidak menutup kontrak pemborongan dalam soal tawarannya diterima. Jaminan Penawaran penuhi peraturan jadi berikut:

  • Diterbitkan oleh Bank Biasa, perusahaan penjaminan atau perusahaan asuransi yang punya program asuransi rugi (suretyship) sama dengan ditetapkan oleh Menteri Keuangan
  • Jaminan Penawaran mulai semenjak tanggal terakhir penghasilan penawaran dan masa berlangsungnya tidak lebih dari waktu yang dikukuhkan dalam LDP
  • Nama peserta sama juga dengan nama yang terdapat dalam Jaminan Penawaran
  • Besaran nilai jaminan penawaran tidak lebih dari nilai nominal yang ditetapkan dalam LDP
  • Besaran nilai jaminan penawaran tercantum dalam angka dan huruf
  • Nama panitia pengadaan barang dan jasa yang terima jaminan penawaran sama juga dengan nama panitia pengadaan barang dan jasa yang mengadakan pelelangan
  • Paket tugas yang ditanggung sama juga dengan paket tugas yang dilelangkan

Perusahaan Konsultasi Jaminan Penawaran (Bid Bond) Professional di Tomohon

Jaminan Penawaran mesti bisa dicairkan tanpa ada persyaratan (unconditional) sebesar nilai jaminan dalam saat lebih lambat 14 (empat belas) hari kerja, sesudah surat pernyataan wanprestasi dari panitia penyediaan barang dan jasa diterima oleh penerbit jaminan jaminan Penawaran atas nama perusahaan kemitraan (Kerja Sama Operasi/KSO) mesti dicatat atas nama perusahaan kemitraan.

Dasar-Dasar Bid Bond

Sama seperti yang sering kami ucapkan sebelumnya jika resiko konstruksi itu tinggi, karena itu harus dipahami lebih dalam mengenai potensi resiko yang ada hingga bisa diantisipasi sedini mungkin.

Sebagai broker asuransi dan konsultan yang fokus pada industri Penyediaan dan Konstruksi Teknik (EPC), kami ingin share pengalaman dan pengetahuan kami hingga Anda dan client Anda bisa menghindari rugi dan ketidakberhasilan proyek.

Ada 2 jenis resiko konstruksi yang penting kita perhatikan, yakni resiko keuangan dan resiko fisik.

  • Resiko keuangan ialah rugi yang muncul karena denda, penalti, dan ongkos yang lain dibuat dari kegagalan untuk penuhi komitmen ke majikan.
  • Resiko fisik ialah kerusakan dan rugi fisik karena ada kecelakaan yang ditanggung dalam polis asuransi.

Kali ini kami cuma konsentrasi pada resiko keuangan, khususnya akibat dari proses tender proyek, yakni Bid Bond.

Kami mengharap artikel ini berguna untuk Anda. Apabila Anda tertarik, silakan bagikan dengan kolega Anda hingga mereka pahami seperti Anda.

Dampak yang menimbulkan klaim
1. Principal tidak berhasil dalam melakukan kewajiban-kewajiban yang mestinya dikerjakan berdasarkan kontrak.
2. Principal tak memperpanjang performance bond bila periode waktu realisasi kerja sudah diperpanjang tepat perjanjian di antara principal dan obligee.
Besarnya nilai ganti kerugian
1. Bank garansi: Sebesar nilai jaminan
2. Surety bond: Ganti rugi dihitung dengan cara menunjuk pihak ke-3  buat menyambung tugas yang belum terpecahkan. Besarnya ganti kerugian sama seperti perselisihan di antara nilai kontrak principal dan obligee dibanding nilai kontrak principal pengganti dengan obligee maksimum sebesar nilai jaminan.

Hubungi kami sekarang juga untuk info lebih lanjut tentang Perusahaan Konsultasi Jaminan Penawaran (Bid Bond) Professional di Tomohon. Klik tombol di bawah ini sekarang juga.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Info Terkait :