Perusahaan Agen Jasa Penerbitan Bank Garansi Tanpa Collateral di Kerinci – Ada banyak sekali kegunaan yang dapat Anda peroleh dari penerbitan bank garansi ini. Dengan cara biasa, bagi Obligee manfaat Bank Garansi ialah untuk memberi pelindungan atau proteksi atas semua rugi yang kemungkinan berlangsung karena Principal melakukan tindak wanprestasi.

Bagi Principal, Bank Garansi bermanfaat menjadi pemenuhan persyaratan yang diutarakan oleh Obligee. Dikarnakan biasanya, dalam sebuah proyek pengadaan barang/jasa (intinya yang bertaraf besar) Obligee akan memohon jaminan berbentuk Bank Garansi/Surety Bond.

Perusahaan Agen Jasa Penerbitan Bank Garansi Tanpa Collateral di Kerinci

Jenis-Jenis Bank Garansi

Berikut ini ada sebagian jenis Bank Garansi menurut Sigit Triadaru dan Budi Santoso (2006:127) :

  • Bank Garansi Pembelian

Jenis Bank Garansi yang diberikan kepada Supplier/Penyedia/Penjual menjadi agunan pembayaran atas sebuah transaksi bisnis pembelian barang oleh nasabah/principal/ pihak yang ditanggung oleh bank penerbit jaminan.

  • Bank Garansi Pita Cukai Tembakau

Jenis Bank Garansi yang diberikan kepada Kantor Bea Cukai sebagai agunan pembayaran pita cukai tembakau atas rokok yang dijual oleh sebuah perusahan/pabrik rokok.

  • Bank Garansi Pengunduran Bea Masuk

Tipe Bank Garansi yang diberikan kepada Kantor Bea Cukai menjadi jaminan pembayaran bea masuk atas barang yang dikeluarkan dari dermaga punya nasabah.

  • Bid Bond / Jaminan Penawaran

Jenis Bank Garansi yang diluncurkan oleh Bank Penerbit atas permohonan Nasabah/Principal yang diperuntukkan untuk Obligee yang memiliki fungsi untuk menanggung jika Principal tidak akan memundurkan diri sesudah dikukuhkan menjadi juara tender dan mampu melakukan kewajibannya cocok dengan pengajuan penawaran atas kontrak yang disetujui.

  • Advance Payment Bond / Jaminan Uang Muka

Tipe Bank Garansi yang dikeluarkan oleh bank atas permohonan nasabahnya/principal dan diperuntukkan untuk Obligee menjadi jaminan atas bukti kesanggupan Principal dalam kembalikan tersisa uang muka bila dia tidak berhasil melakukan tugas cocok peraturan yang ada di dalam kontrak.

  • Performance Bond / Jaminan Pelaksanaan

Bank Garansi yang diluncurkan oleh bank atas permohonan nasabahnya dan diperuntukkan untuk Obligee menjadi jaminan dan bukti atas kesiapan Principal dalam mengakhiri tugas konstruksi/pemasokan barang dan jasa yang diberikan oleh Obligee cocok dengan peraturan yang berlaku.

  • Maintenance Bond / Jaminan Pemeliharaan

Jenis Bank Garansi yang dikeluarkan oleh bank dan diperuntukkan untuk Obligee atas permohonan nasabahnya menjadi bukti atas kesiapan Principal untuk melakukan perbaikan kerusakan sesudah tugas selesai, cocok dengan kontrak kerja-sama yang berlaku.

Dasar Hukum Bank Garansi

Lalu, apakah Bank Garansi ini memiliki dasar hukum tertentu? Ya. Dibandingkan dengan Surety Bond, Bank Garansi ini memiliki dasar hukum tertentu.

Bank Garansi adalah salah satu bentuk Perjanjian Penanggungan. Dimana hal ini diatur dalam Buku III KUH Perdata dalam pasal 1820-1850 KUH Perdata. Pasal 1820 KUH Perdata sendiri berbunyi, “Penanggungan adalah suatu perjanjian dengan nama seorang pihak ketiga guna kepentingan si berpiutang mengikatkan diri untuk memenuhi perikatnya si berhutang manakala orang ini sendiri tak memenuhinya”.

Menurut ketentuan yang tertuang dalam pasal 1820 hingga 1821 KUH Perdata, ada beberapa kriteria perjanjian pertanggungan (Fuady, 1997: 200) diantaranya adalah :

  • Bersifat assesoir.
  • Hak yang muncul akibat dari Bank Garansi bersifat kontraktual alias bukan Hak Kebendaan.
  • Kedudukan kreditur sendiri bersifat konkuren.
  • Guarantor adalah target setelah debitur.
  • Garansi ini tidak dapat dipersangkakan.

Kami adalah Perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Keagenan Penjaminal dan Risk Consultant yang diawasi langsung oleh OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK), membantu pembuatan dan penerbitan Bank Garansi Tanpa Agunan 100% dan Surety Bond yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi dan/atau perusahaan penjamin baik swasta maupun pemerintah, serta Asuransi Umum untuk jaminan perlindungan dari resiko – resiko kerugian yang diderita perusahaan.

Kami Sebagai Agen Asuransi / Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) sebagai penerbit Suretyship / Surety Bond untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa, serta Konsultan untuk Bank Garansi.

Kami akan senantiasa memberikan solusi yang tepat dalam hal Pengelolaan dan sekaligus memproteksi Keuangan dalam Kegiatan / Proyek yang akan atau sedang berjalan dari Risiko yang kemungkinan terjadi.Ada beberapa bank dan asuransi yang telah bekerja sama denga perusahaan kami.

Hubungi kami sekarang juga untuk info lebih lanjut tentang Perusahaan Agen Jasa Penerbitan Bank Garansi Tanpa Collateral di Kerinci. Klik tombol di bawah ini sekarang juga.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Baca Juga :