jasa bank garansi-surety bond jaminan uang muka di medan

jasa bank garansi-surety bond jaminan uang muka di medan

Perbankan: Apa Itu Garansi Bank?

Yang dimaksud dengan fasilitas jaminan bank adalah segala jenis pernyataan bank yang mengandung unsur jaminan yang meliputi garansi bank, aval, endosemen, dan standby L/C, serta pernyataan lain yang mengandung unsur jaminan.jasa bank garansi-surety bond jaminan uang muka di medan

Garansi Bank

Pengertian garansi bank (bank guarantee) adalah jaminan tertulis dari bank yang diberikan/ditujukan kepada nasabahnya (pihak terjamin)untuk memenuhi suatu kewajiban, dan apabila pihak terjamin di kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan persetujuan (wanprestasi), maka bank sebagai pihak penjamin dapat mengambil tindakan untuk menginkasokannya kepada pihak penerima jaminan (beneficiary).

BANK GARANSI ADA BEBERAPA JENIS UNTUK PENGDAAN BARANG DAN JASA

Jasa General Insurance Bank Garansi Dan Asuransi Yang Kami TawarkanDiantaranya :

– JAMINAN PENAWARAN

– JAMINAN PELAKSANAAN

– JAMINAN UANG MUKA

– JAMINAN PEMELIHARAAN

– JAMINAN PEMBAYARAN AKHIR TAHUN,suratperintahpencairandana ( SP2D )

Maka atas dasar sedikit keterangan tersebut di atas, kami PT. MITRA JASA INSURANCE akan senantiasa memberikan solusi yang tepat dalam hal Pengelolaan dan sekaligus memproteksi Keuangan dalam Kegiatan / Proyek yang akan atau sedang berjalan dari Risiko yang kemungkinan terjadi.jasa bank garansi-surety bond jaminan uang muka di medan 

Tidak hanya bank garansi yang kami tawar kan dalam penerbitan jaminan-jaminan untuk pengadaan barang dan jasa.

SURETY BOND

Perjanjian 3 pihak antara Surety (Asuransi) dan Principal (Kontraktor) untuk menjamin kepentingan Obligee (Pemilik proyek), dimana apabila Principal gagal melaksanakan kewajibannya sesuai yang diperjanjikan dengan Obligee, maka Surety akan bertanggung jawab terhadap Obligee untuk menyelesaikan kewajiban Principal.

Jaminan dalam surety bond terdiri dari 2 kondisi:

– Jaminan bersyarat (conditional bond)

 

Jaminan akan dicairkan setelah diketahui sebab-sebab dari pencairan dan penjamin hanya wajib mengganti sebesar kerugian yang diderita oleh Obligee.

 

– Jaminan tanpa syarat (unconditional bond)

 

Jaminan akan dicairkan apabila ketentuan dalam kontrak tidak dipenuhi tanpa harus membuktikan kegagalan (loss situation)

Apa yang harus diperhatikan dalam membeli produk tersebut

 

Surat penawaran dari perusahaan Perusahaan Asuransi mendapatkan ijin dari OJK untuk memasarkan produk penjaminan Memastikan agen yang bersertifikat SPPA Memastikan data-data dalam SPPA telah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya Membaca kontrak/polis secara seksama dan menanyakan ke agen/perusahaan jika terdapat keraguan atas kondisi polis. Meminta perubahan (endorsement) jika terdapat kesalahan data dalam polis yang diberikan.

 

Untuk info lebih lanjut mengenai bank garansi dan surety bond silahkan hubungi sirat 081293855599 atau siratbms90@gmail.com

Jasa bank garansi-surety bond jaminan uang muka di aceh

jasa surety bond-bank garansi (jaminan uang muka) di gorontalo