Jaminan Pelaksanaan atau Performance Bond adalah jaminan yang diterbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal akan dapat menyelesaikan pekerjaan yang diberikan oleh Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak pekerjaan.Jasa Bank Garansi-Surety Bond Jaminan pelaksanaan di Jakarta
Apa Yang Dimaksud Dengan Jaminan Pelaksanaan?
Jaminan Pelaksanaan adalah jaminan atas kesanggupan Principal untuk menyelesaikan pekerjaan yang diberikan oleh Obligee sesuai dengan ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak.
Lazimnya, Jaminan Pelaksanaan digunakan pada proyek pengadaan barang dan jasa.Adapun, Jaminan Pelaksanaan juga biasa disebut dengan Performance Bond.Dengan kata lain, definisi dari Performance Bond yaitu:
Surety akan membayar setinggi-tingginya sesuai dengan yang tertera dalam sertifikat jaminan kepada Obligee.Apabila Principal dinyatakan wanprestasi dalam memenuhi kewajibannya menyelesaikan pekerjaan kepada Obligee sesuai dengan Kontrak antara Obligee dan Principal Jasa Bank Garansi-Surety Bond Jaminan pelaksanaan di Jakarta
Berapa Besarnya Nilai Jaminan?
Umumnya, besarnya nilai Jaminan Pelaksanaan adalah 5-10% dari total nilai proyek atau sesuai yang ditentukan oleh Obligee.
Berapa Lama Masa Berlaku Jaminan?
Masa berlaku Jaminan Pelaksanaan adalah sesuai dengan periode kontrak atau selama pekerjaan berlangsung.
Berapa Jumlah Collateral yang Diperlukan?
Pada prinsipnya, jaminan pelaksanaan tidak mempersyaratkan collateral/agunan.
Silakan hubungi kami untuk mendapatkan Jaminan Pelaksanaan tanpa agunan/collateral.
Apa yang Menjadi Dasar Pengajuan?
Dokumen yang menjadi dasar pengajuan, yaitu:
Surat Penunjukan
Kontrak
Surat Perintah Kerja
Purchase Order
Work Order
Apa Saja Jenis-jenis Jaminan?
- Surety Bond
Jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jaminan yang diterbitkan oleh bank pemerintah (BUMN) atau bank swasta
Biasanya, jaminan-jaminan tersebut diatas dikategorikan sebagai Contractual Bond karena berbasis kontrak sebagai dasar pengajuannya.
Dan juga, untuk menjamin persyaratan di dalam kontrak akan dipenuhi.
Sehingga, jenis jaminan tersebut diatas tidak dapat diterbitkan tanpa adanya kontrak atau perjanjian antara Obligee dan Principal.
Jaminan-jaminan ini disebut juga dengan Construction Bond karena umumnya digunakan untuk proyek konstruksi maupun pengadaan barang dan jasa.
TAHUKAH ANDA?
Anda Dapat Mengajukan Jaminan Pelaksanaan Dengan Mudah, Cepat & Tanpa Collateral/Agunan
Silahkan hubungi
Sirat
081293855599
Keuntungan Mempercayakan Jasa Pembuatan Surety Bond Konsorsium Jakarta
Komentar Terbaru