Jasa Bank Garansi-Surety Bond jaminan pelaksanaan di Jakarta Timur – Jaminan pelaksanaan merupakan sebuah jaminan yang diberikan oleh satu pihak kepada pihak lain yaitu diterbitkan oleh Surenty Company atau perusahaan asuransi untuk memberikan jaminan kepada pemilik suatu proyek pekerjaan tertentu (Obligee) bahwa pemenang tender penerima pekerjaan atau disebut sebagai principal dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan yang telah diberikan oleh Obligee dan sesuai ketentuan dalam perjanjian kontrak kerja.
Jika nantinya penerima pekerjaan proyek tersebut tidak dapat menyelesaikan atau mengerjakan kewajibannya sesuai dengan kontrak, maka pihak penjamin jasa bank garansi-surety bond jaminan pelaksanaan di Jakarta Timur akan memberikan ganti rugi kepada pemilik proyek atau Obligee dengan jumlah maksimum sebesar nilai jaminan.
Besar dari nilai jaminan (Penal Sum) pelaksanaan itu sendiri adalah hasil prosentase tertentu dari nilai kontrak proyek pekerjaan tersebut yaitu berkisar antara lima persen hingga sepuluh persen dari nilai proyek.
Apabila ternyata pada saat kontrak kerja telah berakhir dan masih ada kewajiban dari pihak penerima kerja yang belum dapat dipenuhi maka jaminan pelaksanaan ini juga dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan yang terjadi antara pemilik proyek atau Obligee dengan Principal yang telah dituangkan dalam addendum kontrak.
Jaminan pelaksanaan sangat berfungsi untuk dapat dijadikan sebagai syarat dalam proses pelelangan atau tender dari suatu proyek besar yang melibatkan berbagai pihak dengan tujuan untuk mencegah kecurangan dan suatu tindakan yang tidak bertanggung jawab dari peserta tender. Juga dapat menjadi syarat saat penanda tanganan kontrak kerja sama bagi pemenang tender, dan jika penerima kerja ini tidak dapat melaksanakan kewajibannya maka pihak penjamin jasa bank garansi-surety bond jaminan pelaksanaan di Jakarta Timur akan memberikan ganti rugi kepada Obligee dengan mencairkan nilai jaminan pelaksanaan.
Jaminan pelaksanaan akan diminta oleh PPK pada setiap penyedia barang dengan nilai di atas Rp200.000.000. Jaminan pelaksanaan ini juga memiliki besaran nilai dengan rincian yaitu untuk nilai penawaran antara 80% hingga 100% dari jumlah total HPS maka jaminan pelaksanaan sejumlah 5% dari nilai kontrak.
Pencairan jaminan pelaksanaan ini dapat dicairkan apabila penerima pekerjaan proyek tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Proses pencairan jaminan pelaksanaan sendiri dari jasa bank garansi-surety bond jaminan pelaksanaan di Jakarta Timur ini bersifat mudah dan tidak sulit untuk dicairkan, tidak terdapat berbagai jenis syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, serta dapat dicairkan dengan cepat dengan maksimal paling lambat akan cair setelah 14 (empat belas) hari kerja. Pilihlah layanan dari jasa yang terpercaya dan legal. Perhatikanlah dengan baik apakan perusahaan yang akan anda gunakan sudah sesuai dengan legalitas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Komentar Terbaru