Informasi Agen Pengurusan Jaminan Pembayaran Syarat Mudah di Karangasem – Di pembahasan sebelumnya kita telah membahas berbagai jenis Surety Bond dan Bank Garansi mulai dari Jaminan Penawaran, Jaminan Plaksanaan, Jaminan Pemeliharaan, dan Jaminan Uang Muka. Nah, di artikel kali ini kita akan giliran membahas tentang Jaminan Pembayaran.

Berikut ini pembahasan singkatnya!

Informasi Agen Pengurusan Jaminan Pembayaran Syarat Mudah di Karangasem

Sekilas Tentang Jaminan Pembayaran

Jaminan Pembayaran atau yang biasa disebut sebagai Payment Bond merupakan jaminan yang diberikan Penjual jika Pembeli tidak melakukan pembayaran sejumlah nilai dalam waktu yang telah ditentukan sesuai kontrak yang diperjanjikan antara Penjual dan Pembeli.

Jadi, jika si Pembeli melakukan wanprestasi atau tidak melunasi/membayar maka si Penjual bisa mencairkan (melakukan klaim) atas jaminan tersebut.

Jenis-Jenis Jaminan Pembayaran

Jenis Payment Bond sendiri dapat kita bagi menjadi 5, yakni :

  • Jaminan Agen Cargo.
  • Jaminan Pembayaran Sisa Anggaran (SP2D).
  • Jaminan Distributorship.
  • Jaminan Kekurangan Kolateral.
  • Jaminan Pembayaran Lainnya.

Informasi Agen Pengurusan Jaminan Pembayaran Syarat Mudah di Karangasem

Dokumen Persyaratan Penerbitan Payment Bond

Ketika Anda ingin menerbitkan Payment Bond, Pihak Surety Company atau Perbankan akan meminta sejumlah dokumen pada Anda. Dokumen tersebut meliputi :

  • Dokumen Umum, berupa : Company Profil atau profil perusahaan yang lengkap, daftar pengalaman kerja, Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (Audited), Data Pendirian Perusahaan (Seperti Akte Pendirian serta Perubahannya, SIUP, KTP,TDP, NPWP).
  • Dokumen Khusus, berupa : Surat Permohonan (yang formatnya telah disediakan), Mengisi Indemnity Agreement to Surety (formulir disediakan), dan dokumen Kontrak / PO / SPK.

Peranan dan Keunggulan Jaminan Pembayaran untuk Penjual

Lalu, apa peranan jaminan ini untuk pihak Penjual atau pihak Obligee? Berikut salah satunya:

  • Sebagai jaminan jika konsumen akan lakukan pembayaran

Peranan khusus jaminan ini untuk pihak penjual tentu saja untuk memberi jaminan jika pembeli (principal) mampu lakukan pembayaran dengan nilai tertentu (sama sesuai kesepakatan). Karena ada jaminan ini, maka ada kesepakatan tercatat yang mengikat di antara ke-2 nya. Sang Konsumen tidak dapat asal-asalan ingkar janji (lakukan tindak wanprestasi atau perlakuan yang lain yang bikin rugi pihak penjual).

  • Meminimalkan risiko

Kehadiran jaminan ini bisa juga dipakai untuk meminimalkan risiko atas tidak terbayarnya uang penjualan. Bila hal itu terjadi, karena itu pihak Penjual yang berperanan sebagai Yang menerima Jaminan dapat lakukan klaim atas jaminan itu.

Nilai klaim atas jaminan itu meliputi 100% dari nilai pembelian yang perlu dibayar oleh Konsumen ke Penjual. Untuk lakukan klaim karena itu Yang menerima Jaminan / Obligee (dalam masalah ini Pihak Penjual) harus sampaikan beberapa dokumen pendukung klaim sebagaimana berikut :

  • Surat Pengajuan Pencairan Jaminan dari Obligee.
  • Bukti Ketidakberhasilan Pembayaran dari Pembeli.
  • Sertifikat asli Payment Bond.

Informasi Agen Pengurusan Jaminan Pembayaran Syarat Mudah di Karangasem

Hubungi kami sekarang juga untuk info lebih lanjut tentang Informasi Agen Pengurusan Jaminan Pembayaran Syarat Mudah di Karangasem. Klik tombol di bawah ini sekarang juga.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Baca Juga :