Konsorsium Jaminan Surety Bond

Konsorsium Jaminan Surety Bond

Pengertian dan Cara Daftar Konsorsium Jaminan Surety Bond – Konsorsium jaminan Surety Bond (KJSB) merupakan hasil kerja sama dari Kementrian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tujuan memberikan variasi jaminan pengadaan barang dan jasa.

Konsorsium Jaminan Surety Bond (KJSB) mengeluarkan jaminan berupa suretyship bond atau Surat Jaminan tanpa syarat yang terdiri dari Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang Muka dan Jaminan Pemeliharaan. Surat jaminan ini akan digunakan pada proyek kementrarian PUPR, pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat.

Cara Daftar Dalam KJSB

­Hal yang harus dilakukan adalah untuk mendaftar Konsorsium Jaminan Surety Bond menyiapkan softcopy dokumen ke dalam bentuk PDF. Dokumen berupa akta pendirian dan perubahan kepemilikan modal dan kepengurusan terkini dari perusahaan anda. Cover kontrak proyek/pekerjaan yang pernah anda kerjakan di lingkungan instansi pemerintahan, kontrak minimal sebanyak 5 kontrak. Sertifikasi pengurusan perusahaan. Neraca dan laba rugi 3 tahun terakhir. Sertifikasi badan usaha.

Jika perusahaan anda alah perusahaan non BUMN, maka silakan mencetak dokumen yakni, surat perjanjian ganti rugi (SPGR) di atas kop surat perusahaan (format dilampirkan bersama email pada saat pendaftaran) dan Personal Guarantee di atas kertas A4.

Siapkan pula data-data perusahaan karena data tersebut akan diminta pada proses pendaftaran Konsorsium Jaminan Surety Bond. Adapun data yang dimaksud yaitu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), nomor SIUJK (Surat Izin Ubah Kontruksi) dan masa berlakunya, identitas pemegang kuasa perusahaan, alamat kantor atau perusahaan dan contact person yang dapat dihubungi.

Setelah menyiapkan semua dokumen perusahaan yang diperlukan untuk mendaftar, silakan anda melakukan pendaftaran dengan cara masuk ke portal jaminan Indonesia atau KJSB pada laman situs rujukan Anda. Lalu klik tombol DAFTAR yang terletak di sebelah tombol “Login”.

Lengkapi semua data yang perusahaan sesuai permintaan yang ada dalam formulir pendaftarannya. Setelah selesai melakukan pengisian klik tombol kirim dan notifikasi akan dikirimkan ke email anda. Notifikasi yang masuk di email anda adalah untuk proses verifikasi pada akun anda. Setelah melakukan verifikasi akun anda telah siap digunakan.

Untuk proses selanjutnya, silakah kembali ke laman Home untuk memuat halaman awal dan lakukan login. Masuk dengan ID dan password yang telah anda isikan sebelumnya. Tahap awal anda akan diminta untuk melengkapi dokumen perusahaan dengan cara klik menu data pada halaman lalu akan muncul beberapa kolom untuk megupload dokumen-dokumen yang berkaitan dengan data perusahaan anda.

Tahapan ini hanya dilakukan sekali, selanjutnya anda bis langsung membuat SPPA. Selesaikan semua proses penguploadan data. Setelah data lengkap klik tombol update data. Selanjutnya PIC dari pihak KJSB akan menghubungi anda melalui email/telepon untuk menginformasikan kepada anda mengenai hasil verifikasi data tersebut.

Itulah informasi mengenai penegetian dan cara mendapatkan akun hingga pendaftaran Konsorsium Jaminan Surety Bond. Semoga informasi tersebut bagi anda yang sedang mencari informasi mengenai KJSB.