bank garansi jaminan pelaksanaan tanpa collateral di sulawesi Dalam pengadaan barang dan jasa pihak kontraktor di wajib kan untuk pembuatan bank garansi atau asuransi karena telah ndi atur dalam perundang –undangan ,tetapi para kontraktor selalu kesulitan untuk pembuatan bank garansi apalagi kontraktor nya baru berdiri ,dalam hal ini kami dari perusahaan PT.MITRA BMS INSURANCE memberikan solusi untuk para kontraktor yang membutuhkan bank garansi atau pun asuransi , kebiasaan kontraktor untuk pembuatan Bank Garansi langsung dari bank tempat mereka membuka rekening perusahaan,ada tetatapi mereka kesulitan dalam memenuhi permintaan collateral atau Agunan ,nah di sini kami dari PT.MITRA BMS INSURANCE memberikan kemudahan untuk para kontraktor yang sedang membutuhkan jaminan untuk proyek yang sedang berjalan maupun proyek yang akan datang,di sini kami memberikan kemudahan Tanpa collateral, bagi kontraktor yang biaya nya terbatas atau tidak punya cash collkateral,ada beberapa produk penjaminan yang kami keluarkan yaitu:
- Jaminan penawaran
- Jaminan pelaksanaan
- Jaminan uang muka
- Jaminan pemeliharaan
- Jaminan pembayaran
- Dll
Nah pada dasar ny jaminan –jaminan tersebut ada saat ny harus dibutuhkan ada juga beberapa proyek tidak membutuhkan ,biasa ny proyek ny dalam jumlah kecil yang tidak pakai jaminan ,kalau saya lihat selama ini para kontraktor selalu membutuhkan jaminan apalagi proyek nya sudah mencapai angka Rp.200.000.000
Jaminan penawaran (bid bond)
Jaminan penawaran atau sering di sebut (bid bond) ini di butuhkan pada saat mengikuti masa tender atau lelang,jaminan penawaran ini bisa di artikan sebuah surat perjanjian antara penjamin dengan pemegang jaminan bahwa akan membayar sejumlah uang ,jika terjamin atau di sebut princifal tidak mengikuti lelang dan tidak menutup kontrak atau pemborongan yang telah di twar ny di terima ,
Jaminan pelaksanaan
Jaminanan pelaksanaan ini sering di sebut ferformance bond yang arti nya jaminan ini di berikan kepda pihak lain atau di sebut oblige untuk melindungi pihak obilge ,apabila pihak lain atau princifal tidak memenuhi kewajiban n ya kepada pihak lain atau oblige sesuai dengan ketentuan kontrak kerja ny.
Jaminan uang muka
Jaminan uang muka ini bisa di sebut (advance payment bond) yang arti nya untuk menjamin oblige bahwa pricifal akan mengembalikan uang yang telah di terimanya dari oblige sesaui dengan perjanjian di dalam kontrak yang telah di sepakati ,dengan maskud untuk pembiayaan proyek ,dalam hal ini biasanya dari pihak kontraktor bisa mengambil uang muka nya sebesar 10 sd 30%
Jaminan pemeliharaan
Jaminan pemeliharaan ini bisa di sebut maintenance bond tujuan jaminan ini untuk menjamin oblige bahwa pricifal akan besedia memperbaiki kerusakan- kerusakan pekerjaan yang telah di janjikan dalam kontrak kerja ,biasanya jaminan ini sebesar 5% dari nilai kontrak kerja .
PT.MITRA BMS INSURANCE , Sebagai Agen Asuransi/Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) sebagai penerbit Suretyship / Surety Bond sebagai Alternatif Bank Garansi untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa, serta Konsultan untuk Bank Garansi.
PT.MITRA BMS INSURANCE
Divisi Penjamin : SIRAT
Email : Siratbms90@gmail.com
Mobile : 0812 9385 5599/ 0877 8066 7399
Komentar Terbaru