Produk Jaminan Penawaran Memberikan banyak Fungsi – Jaminan penawaran memang sangat dibutuhkan pada suatu proyek tertentu yang membutuhkan. Hal ini digunakan dalam proses lelang pada saat penawaran sampai penandatanganan kontrak berlangsung. Ini menjamin berbagai pihak agar terhindar dari kerugian yang bisa terjadi.

Produk Jaminan Penawaran Memberikan banyak Fungsi

Apa itu Jaminan Penawaran?

Jaminan penawaran ialah salah satu manfaat yang diterima dari perjanjian antara 3 pihak yang terjadi. Pihak tersebut antara lain adalah penjamin, terjamin, dan yang dijamin. Dalam hal ini biasanya yang menjadi pelakunya adalah kontraktor, pemilik proyek dan asuransi yang diwakili oleh perusahaan penjamin.

Apabila sang terjamin atau principal yang disini adalah kontraktor gagal melaksanakan kewajibannya, maka sang asuransi akan bertanggung jawab atas pemilik proyek untuk segera menepati kewajiban sang kontraktor.

Adapun jaminan baru bisa cair jika terjadinya sebab-sebab yang telah ditentukan dalam perjanjian yang dilakukan sebesar nominal yang juga ditentukan. Jaminan ini akan dicairkan pada ketentuan dalam kontrak jika tak dipenuhi tanpa memberikan kegagalan apapun.

Untuk jaminan penawaran sendiri dimulai sejak adanya penentuan siapa yang memenangkan lelang. Resikonya jika pemenang lelang mengundurkan diri maka pemenang lelang tidak bisa menyerahkan jaminan setelah SPK keluar.

Fungsi Jaminan Penawaran

Dalam menciptakan sistem pelaksanaan pemilihan penyediaan barang atau jasa yang bertanggung jawab maka peran jaminan penawaran ini sangat penting. Sebab ini bisa mengurangi terjadinya suatu yang dinamakan merugikan pihak lain karena adanya kenakalan oknum.

Biasanya oknum-oknum ini bisa merugikan keuangan negara seperti yang dilakukan dalam beberapa kasus KKN. Hingga akhirnya proyek tidak berjalan mulus dan tidak terlaksana dengan baik yang merugikan negara atau pihak yang melaksanakan proyek tersebut.

Praktek ini juga sering dilakukan peserta lelang dengan merekayasa proses yang dilakukan. Akibatnya persaingan sangat tidak sehat karena sering terjadi pengunduran diri setelah penunjukan pemenang tender.

Bagi yang ingin berkonsultasi soal jaminan penawaran ini, sudah ada jasa yang memberikan penawaran untuk produk jaminan penawaran. Dipastikan jika produk jaminan penawaran yang diterbitkan ini sudah resmi dan memiliki izin. Soal kualitas memiliki keaslian penjaminan yang bisa menjalin kerjasama yang baik antar pihak.

Hubungi kami sekarang juga untuk info lebih lanjut tentang  Produk Jaminan Penawaran Memberikan banyak Fungsi. Klik tombol di bawah ini sekarang juga.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Info Terkait :