Perusahaan Agen Penerbitan Surety Bond Syarat Mudah di Kupang – Apakah Anda masih bingung memilih Surety Company terbaik yang bisa menerbitkan ini untuk Anda? Jangan ragu untuk menghubungi kami ya.

Kami adalah Perusahaan Agen Penjamin Terpercaya yang berfokus dalam bidang Layanan Jasa Pemasaran dan Penerbitan Produk Penjaminan Proyek/Pekerjaan Tanpa Agunan/Collateral 100%  berupa Bank Garansi/Guarantee yang diterbitkan oleh Perusahaan Perbankan yang diterbitkan oleh Perusahaan Penjaminan yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Surety Bond sendiri merupakan jaminan yang diberikan kepada Pemilik Pekerjaan (Obligee) terhadap wanprestasi yang timbul akibat tidak dipenuhinya kewajiban oleh Pelaksana Pekerjaan (Principal) atas suatu pekerjaan (konstruksi/non konstruksi) dalam jangka waktu yang telah ditentukan di dalam kontrak. Bedanya dengan Bank Garansi, Surety Bond ini diterbitkan oleh Surety Company yang berupa Lembaga Asuransi atau Lembaga Pembiayaan.

Perusahaan Agen Penerbitan Surety Bond Syarat Mudah di Kupang

Pembuatan Jasa Surety Bond dan Jenisnya yang Bisa Anda Pilih Sesuai Kebutuhan

  1. Jaminan Penawaran pihak Surety Company untuk menjamin bahwa Principal (peserta lelang proyek) yang menjadi nasabah surety company tersebut benar-benar sanggup dan serius mengikuti lelang proyek dalam memberikan penawarannya pada Obligee (dalam hal ini, si pemilik proyek). Dapat dicairkan apabila Pemenang Proyek tiba-tiba mengundurkan diri setelah dilaksanakan sebagai pemenang.
  2. Jaminan Pelaksanaan atau yang biasa disebut sebagai Performance Bond merupakan suatu jaminan yang dikeluarkan oleh Surety Company untuk menjamin bahwa Principal (Perusahaan Pelaksana Proyek/Kontraktor) akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang berlaku. Dapat diklaimkan jika Pelaksana Proyek tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kontrak/perjanjian yang berlaku.
  3. Jaminan Uang Muka atau Advance Payment Bond ini merupakan salah satu bentuk jaminan yang diterbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Pemilik Proyek (Obligee) bahwa nasabahnya/Kontraktor/Penyedia Jasa/Pelaksana Proyek (Principal) nantinya sanggup mengembalikan uang muka (UM) yang diterimanya dari Obligee sesuai dengan ketentuan yang diperjanjikan dalam proyek – dengan maksud untuk memperlancar pembiayaan proyek. Dapat diklaimkan bila Pelaksana Proyek gagal mengembalikan sisa Uang Muka yang diberikan Pemilik Proyek.
  4. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) adalah suatu jaminan yang dikeluarkan oleh Surety Bond yang berfungsi untuk menjamin Pemilik Proyek (Obligee) atas kesanggupan Kontraktor (Principal) dalam memperbaiki kerusakan atau melakukan pemeliharaan selama beberapa waktu setelah proyek selesai. Dapat diklaimkan apabila Pelaksana Proyek tidak melaksanakan tugas pemeliharaan sesuai dengan kontrak.
  5. Jaminan Pembayaran (Payment Bond) adalah jaminan yang diberikan kepada Penjual apabila si Pembeli tidak dapat melakukan pembayaran sejumlah nilai dalam waktu yang ditetapkan sesuai kontrak yang diperjanjikan atau kontrak yang berlaku. Dapat diklaimkan jika Pembeli gagal melunasi pembayarannya ke Penjual. Nilainya mencakup 100% dari nilai pembayaran/sesuai kontrak.

Hubungi kami sekarang juga untuk info lebih lanjut tentang Info Perusahaan Agen Penerbitan Surety Bond Syarat Mudah di Kupang. Klik tombol di bawah ini sekarang juga.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Referensi :