Persyaratan Jaminan Pelaksanaan – Sebelumnya telah dijelaskan tentang definisi serta cara kerja dari performance bond. Agar dapat melakukan pengajuan, ada beberapa dokumen yang diminta sebagai persyaratan, yakni seperti berikut:
- Formulir pendaftaran.
- Data profil perusahaan.
- Akta pendirian serta perubahan terakhir, disertai SK pengesahan.
- Tanda legalitas perusahaan, berupa: surat tanda domisili, NPWP perusahaan SIUP, TDP, SIUJK, surat tanda asosiasi atau keanggotaan lainnya.
- KTP serta NPWP dari pengurus perusahaan, contohnya direksi dan dewan komisaris.
- Laporan keuangan pada tiga tahun terakhir.
- Rekening koran di empat bulan terakhir.
- Daftar pengalaman proyek.
- Mengisi SPGR atau dokumen persyaratan yang lain sesudah ada persetujuan pihak asuransi.
- Data pendukung berupa surat penunjukan pemenang, service order, surat perintah kerja, kontrak, dan purchase order.
Persyaratan Jaminan Pelaksanaan
Prosedur
Setelah memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan, obligee akan melalui serangkaian prosedur untuk mendapatkan jaminan pelaksanaan. Oleh karena itu, perlu mengetahui informasi tentang apa saja langkah yang akan Anda lalui saat menggunakan jasa kami, yaitu:
1. Verifikasi Dokumen
Di tahap pertama ini, semua dokumen yang sudah disiapkan diperiksa oleh petugas kami untuk mengecek kelengkapan serta kevalidannya. Petugas memastikan semua dokumennya sudah ada sehingga dapat digunakan menjadi acuan untuk tahap berikutnya. Jika ada yang belum lengkap, pemohon akan diminta untuk segera melengkapi.
2. Analisa Risiko
Perusahaan surety melanjutkan proses berikutnya yaitu analisa risiko. Sebagai pemberi jaminan, perusahaan juga perlu mengkaji ulang berbagai kemungkinan, termasuk seberapa besar risiko yang dapat terjadi. Barulah pencairan dana bisa dilakukan sesuai pertimbangan yang tidak membawa kerugian.
3. Penerbitan Jaminan
Selanjutnya tinggal menanti pemrosesan dokumen hingga jaminannya diterbitkan. Proses ini memerlukan waktu yang beragam tergantung dengan antrian dan kinerja perusahaan. Oleh sebab itu, penting untuk memilih jasa terpercaya agar pencairan jaminannya bisa dilakukan dengan aman.
Jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan, pihak obligee dapat mengajukan kepada perusahaan surety melalui situs resminya. Perusahaan yang terpercaya tentu memiliki kontak yang jelas dan dapat dihubungi untuk membicarakan jaminannya.
Persyaratan Jaminan Pelaksanaan
Ketentuan Dalam Kondisi Tertentu
Dalam pelaksanaan sebuah perjanjian, terkadang terjadi hal-hal yang diluar rencana. Oleh sebab itu perlu ada komunikasi yang baik dengan pihak surety bond sehingga dapat menentukan tindakan yang tepat. Dua hal yang sering dialami adalah perubahan serta perpanjangan.
1. Perubahan Jaminan Pelaksanaan
Apabila terjadi perubahan terkait kontrak, obligee berkewajiban menginformasikan pihak surety bond. Atas perubahan tersebut, surety akan menganalisa dan berhak untuk membuat ketetapan, yaitu:
- Jaminan masih diteruskan dengan atau tanpa ada penggantian jaminan, atau:
- Jaminannya akan diberhentikan.
Jika ada perubahan kontrak yang baru saja diketahui ketika masa pencairan jaminan, surety tidak berkewajiban untuk membayarkan klaim/pencairan tersebut.
2. Perpanjangan Jaminan Pelaksanaan
Kondisi yang kedua adalah perpanjangan. Jaminan bisa diperpanjang jika pekerjaannya masih belum selesai hingga masa kontrak berakhir. Untuk memperpanjang jaminan, ada berbagai dokumen yang perlu disiapkan, di antaranya:
- Surat permintaan terkait perpanjangan dari principal yang ditujukan ke obligee, disertai alasan keterlambatan.
- Formulir permohonan.
- Surat persetujuan akan adanya perpanjangan dari pihak obligee.
- Progress report, sudah ditandatangani kedua belah pihak.
- Amandemen kontrak.
- Salinan sertifikat untuk diperpanjang.
- Time schedule, tujuannya untuk perpanjangan.
- Surat pernyataan bahwa tidak terdapat SP.
Demikian ulasan tentang jaminan pelaksanaan yang bisa mengamankan pihak obligee dari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dengan mempercayakan tugas ini ke perusahaan penyedia jasa, tentunya akan lebih aman dan tidak perlu mengkhawatirkan adanya kerugian besar jikalau principal gagal melakukan tugasnya.
Persyaratan Jaminan Pelaksanaan
Hubungi kami sekarang juga untuk info lebih lanjut tentang Persyaratan Jaminan Pelaksanaan. Klik tombol di bawah ini sekarang juga.
Kontak Kami :
PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA
Email : Siratbms90@gmail.com
Hubungi VIA WA 081293855599
Info Terkait :
Komentar Terbaru