Berapakah Besarnya Nilai Jaminan? Biasanya, yang mesti dibayar oleh Pembeli pada Penjual adalah besarnya nilai Jaminan merupakan 100% dari nilai pembelian.
Berapakah Lama masa Berlaku Jaminan? masa berlaku jaminan sesuai kesepakatan di antara Penjual dan Pembeli dengan yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Bagaimana Proses Claim-nya? Bila terjadi wanprestasi, Yang menerima Jaminan/Obligee harus sampaikan dokumen-dokumen pendukung claim sebagai berikut, diantara: Sertifikat asli Payment Bond. Bukti Ketidakberhasilan Pembayaran dari Pembeli; Surat Pengajuan Pencairan Jaminan dari Obligee;
Apa yang Jadi Dasar Pengajuan? Document yang jadi dasar pengajuan adalah Kontrak, Perjanjian maupun document yang lain yang mempersyaratkan ada Jaminan.
Apa Saja Beberapa jenis Jaminan?
1. Surety Bond
Jaminan yang diedarkan oleh perusahaan asuransi yang sudah mendapat ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Bank Garansi
Jaminan yang diedarkan oleh bank pemerintahan (BUMN) atau bank swasta
Demikian artikel mengenai Pengertian Jaminan Pembayaran Uang Muka (Advance Payment Bond)
Baca juga info terkait:
Komentar Terbaru