Pengajuan Jaminan Uang Muka Semakin Mudah – Jaminan uang muka merupakan jenis kontrak dengan tujuan menjamin obligee jika uang muka dikembalikan apabila principal gagal melakukan pekerjaan sesuai perjanjian/kontrak. Obligee merupakan pihak pemilik pekerjaan yang memiliki proyek, sedangkan principal merupakan pelaksana yang bertugas mengerjakannya.

Jaminan yang terdapat dalam proyek konstruksi disebut dengan construction bond. Mengingat pekerjaan konstruksi termasuk proyek dengan risiko yang cukup tinggi, sekarang hadir penjaminan yang dapat menjadi amunisi cadangan seandainya terjadi sesuatu.

Pengajuan Jaminan Uang Muka Semakin Mudah

Pengajuan Jaminan Uang Muka Semakin Mudah

Mengapa Penting untuk Memiliki Jaminan?

Saat memberikan proyek besar, resiko untuk mengalami kegagalan akan selalu ada. Apalagi jika kedua belah pihak (pemberi proyek dengan pelaksana) tidak disertai track record yang baik. Kemungkinan seperti ini perlu diatasi dengan adanya jaminan.

Jaminan ini diterbitkan perusahaan asuransi sehingga terjalin kerjasama yang didasari rasa percaya dan tanggung jawab. Seandainya principal tidak dapat melakukan pekerjaannya dan uang muka tidak dapat dikembalikan menuju obligee, penjamin lah yang mengambil tindakan. Jika seandainya terjadi sesuatu, obligee sudah memiliki penjamin.

Penjamin yang disebut dengan Surety Company bertugas mengembalikan uang muka kepada pihak obligee sesuai dengan sisa yang belum dikembalikan. Perhitungannya adalah jumlah uang yang diterima oleh principal dikurangi cicilan pembayaran prestasi maksimal sebesar nilai jaminannya.

Jaminan ini diberlakukan di Indonesia, telah disesuaikan Keppres RI nomor 80 pada tahun 2003 sebagai upaya membantu pengusaha untuk memperlancar pembiayaan proyeknya. Nilai jaminan ini besarnya sesuai persentase tertentu dalam nilai kontrak, yakni 30% kontrak proyek.

Jika saat masa jatuh tempo pembayarannya tidak dibayarkan pihak principal, jaminan uang muka bisa diperpanjang (disesuaikan kesepakatan obligee bersama principal). Dengan begitu dapat terjalin transaksi yang tidak merugikan satu sama lain.

Pengajuan Jaminan Uang Muka Semakin Mudah

Persyaratan untuk Mengajukan Jaminan

Agar bisa mengajukan jaminan uang muka, terdapat berbagai persyaratan yang perlu disiapkan sehingga data bisa digunakan dalam pengajuan. Terutama bagi nasabah yang masih baru, dimana persyaratannya akan lebih banyak. Berikut ini persyaratannya bagi nasabah baru:

  • Formulir permohonan.
  • Profil perusahaan.
  • Akta pendirian serta perubahan yang terakhir serta SK pengesahan.
  • Data legalitas perusahaan, berupa: surat keterangan mengenai domisili, NPWP, SIUp, TDP, SIUJK, surat tanda keanggotaan atau asosiasi perusahaan.
  • KTP, NPWP milik pengurus perusahaan seperti direksi dan dewan komisaris.
  • Laporan keuangan dalam tiga tahun terakhir.
  • Rekening koran selama empat bulan terakhir.
  • Daftar pengalaman perusahaan, terutama proyek.
  • Mengisi SPGR atau dokumen persyaratan lain sesudah mendapatkan persetujuan pihak asuransi.
  • Data pendukung seperti surat penunjukan pemenang, kontrak, purchase dan service order, serta surat perintah kerja.

Pengajuan Jaminan Uang Muka Semakin Mudah

Bagi nasabah yang sudah pernah mengajukan jaminan uang muka ini, hanya perlu membawa beberapa persyaratan. Dokumen yang diperlukan untuk syaratnya lebih sedikit, yakni seperti berikut:

  • Formulir permohonan untuk pengajuan jaminan.
  • Data pendukung sesuai yang disebutkan pada syarat di atas.
  • Pembaruan dari data pokok, seperti: akta perubahan (jika ada), laporan keuangan terbaru (tiga tahun terakhir), rekening koran terbaru (empat bulan terakhir), legalitas dari perusahaan yang jatuh tempo, serta pengalaman proyek satu tahun terakhir.
Pengajuan Jaminan Uang Muka Semakin Mudah

Info Lainnya :