Pembuatan Surety Bond Penjamin Pelaksanaan Proyek di Maros – Surety bond sebagai perjanjian tercatat di antara dua pihak, yaitu penjamin dengan terjamin (principal) untuk kebutuhan yang menerima jaminan (obligee). Dapat dikatakan , jika surat itu jadi jaminan atas pekerjaan yang sudah dilakukan principal, yaitu kontraktor. Asuransi penjamin dapat berperanan sebagai proteksi.
Ada asuransi penjamin akan memberi perasaan aman ke yang menerima jasa, yaitu obligee. Yang mana saat pihak principal lupa atas pekerjaan yang tercantum dalam kontrak, karena itu Anda dapat ajukan klaim pada jaminan. Klaim itu disodorkan ke surety company (penjamin).
Tentu saja surat jaminan membuat pemberi layanan atau jasa lebih bertanggung jawab. Karena bila melakukan wanprestasi, melalui penjamin, akan diberi ganti kerugian sama sesuai batas jumlah jaminan ke Anda. Sesuai tujuan asuransi penjamin ini untuk menanggung kebutuhan obligee atas tugas principal.
Pengajuan jaminan ini dapat dilakukan ke surety company, yakni instansi keuangan non-bank. Banyak lembaga yang dipercaya untuk mengeluarkan surat tertulis tersebut. Satu diantaranya ialah perusahaan asuransi yang tercatat di OJK dan bisa dibuktikan legalitasnya.
Jenis-Jenis Asuransi Penjamin
Pembuatan surety bond dapat disesuaikan dengan keperluan proyek Anda. Ada asuransi penjamin yang diedarkan saat periode lelang, pembuatan pekerjaan oleh principal, atau periode perawatan. Berikut dijelaskan mengenai beberapa jenis dari jaminan ini:
1. Bid Bond (Jaminan Penawaran)
Tipe dari jaminan yang pertama ialah bid bond. Jaminan tersebut diedarkan oleh surety company buat memikul obligee dalam periode penawaran. Surety company menjamin jika nasabahnya, yaitu principal sungguh-sungguh dalam mengikuti proses lelang.
Jika setelah dinyatakan memenangi tender, principal memundurkan diri, karena itu Anda sebagai obligee bisa mengklaim kesepakatan dalam jaminan. Anda terlepas dari kerugian karena tindakan wanprestasi principal tersebut. Besar nilai yang diterima sesuai jumlah yang ada di surat jaminan.
2. Performance Bond (Jaminan Pelaksanaan)
Jaminan yang ke-2 ini diedarkan setelah masa lelang, yaitu saat pembuatan proyek. Performance bond sebagai jaminan dari surety company ke obligee. Pihak penjamin memikul pemilik proyek jika principal melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak.
Ada performance bond memberi perasaan aman ke Anda atas proyek besar yang ditangani. Karena surety company telah menjamin jika kontraktor akan merampungkan keharusannya atas proyek yang dimenangkan saat tender. Bila lupa dalam pekerjaan, karena itu Anda bisa mengajukan claim ganti kerugian.
3. Advance Payment Bond
Tipe ketiga dari asuransi penjamin yang dapat Anda tambah ialah advance payment bond. Jaminan tersebut diedarkan oleh surety company buat memikul pemilik project jika kontraktor dapat kembalikan uang muka. Sisa pembayaran bisa diklaim jika kontraktor bertindak wanprestasi.
Tindakan wanprestasi yang diartikan yakni kelengahan kontraktor dalam melaksanakan proyek yang diberi oleh obligee. Untuk pemilik proyek, pasti ada jaminan bisa meminimalkan rugi keuangan. Pasalnya dapat meminta pengembalian uang muka karena tidak mampunya kontraktor menjalani kewajiban.
Kecuali untuk obligee, advance payment bond bermanfaat untuk pihak principal. Karena kontraktor ditegaskan akan menghasilkan uang muka atas pengerjaan tugas dari pemilik proyek. Keberlangsungan pembangunan dapat diperkuat karena pekerja proyek dijamin menerima pembayaran.
4. Maintenance Bond (Jaminan Pemeliharaan)
Selanjutnya ialah jaminan yang diedarkan surety company ke obligee jika kontraktor akan melakukan perbaikan atas kerusakan dari proyek yang ditangani. Begitupun bila ada kekurangan setelah pembangunan proyek selesai. Bila principal lupa dalam pekerjaan tersebut, Anda dapat ajukan klaim jaminan.
Harus dipahami jika maintenance bond ini berlaku saat periode perawatan tugas . Maka jaminan pemeliharaan tidak dikeluarkan untuk menyelesaikan proyek yang belum selesai. Tetapi dipakai jika proyek betul-betul sudah berakhir dan selesai 100 %.
Melalui maintenance bond, surety company menjamin jika kontraktor akan menjaga kondisi proyek sama sesuai serah terima pertama. Masa berfungsi jaminan pemeliharaan bermacam sesuai ketentuan, tetapi minimal 6 bulan. Dan nilainya 5 sampai 10 % dari total proyek.
5. Payment Bond (Jaminan Pembayaran)
Ada juga tipe surety bond yang dikeluarkan dalam penyediaan barang dan jasa, tidak cuma untuk konstruksi. Payment bond sebagai bentuk jaminan dari surety company ke obligee, yaitu penjual. Instansi tersebut menjamin jika nasabahnya (konsumen) dapat menyelesaikan pembayaran.
Jika customer tidak bisa bayar sama sesuai ketetapan yang ditetapkan saat negosiasi, karena itu penjual dapat ajukan claim atas jaminan. Sebagai pihak penengah, surety company membantu customer membayar ganti kerugian. Nilai jaminan ini 10 % dari nominal yang perlu diberikan ke penjual.
6. Custom Bond
Tipe terakhir dari asuransi penjamin ialah custom bond. Tujuannya yaitu surat jaminan yang didalamnya bisa disesuaikan dengan beragam transaksi bisnis. Misalnya custom bond yang diedarkan untuk Ditjen Bea dan Cukai karena tidak diselesaikannya kewajiban Importir/Eksportir dalam fasilitas kepabeanan.
Hubungi kami sekarang juga untuk info lebih lanjut tentang Pembuatan Surety Bond Penjamin Pelaksanaan Proyek di Maros. Klik tombol di bawah ini sekarang juga.
Kontak Kami :
PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA
Email : Siratbms90@gmail.com
Hubungi VIA WA 081293855599
Baca Juga :
Komentar Terbaru