Mengetahui Fungsi dan Ketentuan Klaim Jaminan Penawaran bagi Obligee – Adanya penggunaan jaminan penawaran dalam suatu proyek konstruksi memang menjadi hal penting yang perlu dipertimbangkan. Dokumen yang diterbitkan surety company ini digunakan untuk menjamin obligee.

Mengetahui Fungsi dan Ketentuan Klaim Jaminan Penawaran bagi Obligee

Nantinya jaminan ini sendiri akan menjadi penjamin untuk obligee bilamana principal tidak mampu melaksanakan proyek pekerjaan dengan obligee. Namun, apa sih sebenarnya jaminan ini dan bagaimana ketentuannya? Simak ulasan berikut:

Mengetahui Fungsi dan Ketentuan Klaim Jaminan Penawaran bagi Obligee

Sekilas Tentang Jaminan Berupa Penawaran

Seperti yang sempat disinggung sebelumnya bahwasannya jaminan penawaran merupakan bagian penting dalam proyek konstruksi. Khususnya bagi obligee untuk dapat menjamin apabila adanya kegagalan proyek yang dilakukan oleh principal.

Pada dasarnya jaminan ini pula nantinya akan diterbitkan oleh surety bond sebagai perusahaan asuransi. Bila melihat dari peranan jaminan ini, maka dapat dilihat bahwa dokumen jaminan ini nantinya akan dilakukan oleh tiga pihak terkait.

Obligee sebagai pihak yang memberi kerja, principal sebagai yang menerima kerja serta surety bond sebagai pihak yang menerbitkan surat jaminan. Nantinya dalam dokumen ini juga dapat dicairkan bila nantinya principal tidak dapat menyelesaikan pekerjaan.

Hal lain yang memungkinkan jaminan ini dapat dicairkan adalah principal yang tidak mampu melaksanakan pekerjaan. Menilik dalam hal ini berarti principal telah menjadi pihak yang memenangkan tender, namun tidak dapat melaksanakan pekerjaan dan mundur.

Hal inilah kemudian yang membuat jaminan ini akan dapat dicairkan untuk melindungi obligee dari kerugian besar yang bisa saja terjadi karena proyek yang tidak selesai. Tentunya dengan adanya hal ini, maka pihak principal pun juga akan mendapatkan sanksi atas ketidaksanggupan dalam kesepakatan kerja.

Mengetahui Fungsi dan Ketentuan Klaim Jaminan Penawaran bagi Obligee

Fungsi dari Jaminan berupa Penawaran

Fungsi dari jaminan ini pada dasarnya memang sangat penting bagi obligee. Hal inilah kemudian yang membuat hampir setiap perusahaan konstruksi harus mulai mempertimbangkan untuk membuat perjanjian ini.

Tentunya dengan adanya jaminan ini, maka proyek pun juga bisa lebih aman dalam tahapan proses pelaksanaan yang sesuai. Lalu, apa saja sih sebenarnya fungsi dari jaminan ini? Simak ulasan di bawah:

1. Menjamin Obligee

Menjamin obligee tentu menjadi fungsi utama dari adanya jaminan ini. Pada dasarnya jaminan ini memang diperuntukkan untuk obligee supaya tidak menerima kegagalan besar bila terjadi kegagalan proyek dari principal.

Jaminan ini sendiri pada dasarnya memiliki nilai sekitar 1 hingga 3 persen dari nilai HPS. Hal ini berlaku sama pada proyek konstruksi besar dimana 1 hingga 3 persen adalah nilai yang didapat.

2. Sebagai Bentuk Kesungguhan dari Pihak Obligee

Hal lain yang menjadi fungsi dari jaminan ini adalah sebagai bentuk kesungguhan dari obligee sebagai penyedia proyek. Tentunya ini menjadi poin penting berikutnya supaya nantinya kedua belah pihak antara obligee dan principal tidak mengalami kerugian atas kesepakatan.

Khususnya kesepakatan tender yang telah dilakukan dan disetujui sebelumnya. Bila diartikan secara singkat, maka dapat disimpulkan bahwa fungsi lain dari jaminan ini adalah supaya proyek tidak mangkir.

3. Mengurangi Kegagalan Proyek

Melalui adanya kesepakatan jaminan dari surety bond ini, maka proyek konstruksi pun bisa memiliki persentase lebih besar untuk berhasil dilakukan. Hal ini karena adanya kesepakatan yang nantinya dapat menjaminkan keamanan dalam proses proyek.

Khususnya atas tender yang telah dimenangkan oleh principal. Tentunya dengan adanya kesepakatan ini, maka pihak principal tidak bisa begitu saja membatalkan kesepakatan atau mundur tanpa alasan yang jelas.

Mengetahui Fungsi dan Ketentuan Klaim Jaminan Penawaran bagi Obligee

Informasi Lainnya :