Layanan Surety Bond Penjamin Pelaksanaan Pekerjaan Kontruksi di Maluku – Surety bond ialah kontrak perjanjian antara ke-3 pihak dalam proyek. Adapun dari ke-3 pihak itu adalah faksi penjamin (asuransi), pihak kontraktor (anda), dan pihak dari pemilik proyek. Perjanjian itu diperlukan supaya salah satu pihak tidak alami rugi jika proyek gagal.

Gagal atau tidak sebuah project ditetapkan oleh pihak pemilik proyek. Bila iya, karena itu pihak pemilik proyek (obligee) akan membuat klaim akan rugi yang dirasakan pada pihak kontraktor. Jika klaim tersebut bukti, baru kami akan memikul atas kerugian tersebut.

Dalam surety bond, jaminan yang diberi mempunyai dua sifat, yaitu bersyarat dan tanpa persyaratan. Jaminan bersyarat akan membutuhkan bukti dan karena dari rugi proyek sebelum dicarikan. Dan tanpa persyaratan, jaminan bisa dicarikan tanpa perlu bukti kegagalan tersebut.

Layanan Surety Bond Penjamin Pelaksanaan Pekerjaan Kontruksi di Maluku

Sebagai penyuplai jasa surety bond, kami akan memberi tanggungan secara finansial ke pemilik proyek jika tidak berhasil. Tidak hanya sekedar memberi jaminan, kami akan memberi layanan yang berkualitas.

Seperti Apa Macam-Macam Surety Bond Yang Kami Sajikan

Dalam jasa surety bond, kami memberi berbagai produk yang bisa dipilih sama sesuai dari keadaan dan kesiapan pihak kontraktor. Beberapa produk ini dibuat jika pihak pemilik proyek ingin pastikan pihak kontraktor bisa dibawa kerja sama. Berikut beberapa macam produk yang kami siapkan:

1. Jaminan Penawaran atau Tender Bond

Dalam produk ini, kami bisa pastikan anda sebagai pihak kontraktor yang memenangi pelelangan, sanggup penuhi syarat dari pihak proyek. Pelelangan proyek ditujukan supaya peserta lelang benar-benar ingin memperoleh atau bekerja bersama dengan proyek yang dilelangkan.

Sesudah memenangi tender, anda sebagai pihak kontraktor diharapkan bisa penuhi Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan sesuai pihak proyek. Tetapi jika anda tidak sanggup ikuti syarat tersebut, atau tidak berhasil memenangi pelelangan, karena itu kami akan bayar rugi pada pihak proyek.

Saat bayar rugi yang diakibatkan, kami akan memberi jaminan dengan maksimal yakni nilai yang tercantum dalam perjanjian. Untuk jaminan minimal, kami akan membayar sama sesuai selisih penawaran pihak kontraktor paling rendah, dengan pihak kontraktor seterusnya.

2. Jaminan Penerapan atau Performance Bond

Untuk produk ini, kami akan menjamin bila anda sebagai pihak kontraktor, sanggup melakukan project yang dimiliki oleh pihak pemilik proyek. Dalam memakai produk ini, kami sebagai pihak penjamin akan pastikan anda untuk sanggup menyelesaikan proyek yang diambil.

Jika anda tidak sanggup melakukan proyek tersebut, karena itu kami akan membayar Jaminan Pelaksanaan pada pihak proyek yang alami rugi. Jaminan ini terhitung mulai sejak pihak proyek dirasa sudah mempunyai rugi dari anda. Besar jaminan tersebut biasanya 5-10% dari proyek yang dirugikan.

Jika ada perjanjian tertentu yang belum dituntaskan sesudah pembayaran jaminan tersebut, karena itu polis dari Jaminan Pelaksanaan bisa diperpanjang. Memperpanjang polis itu pasti harus dinegosiasikan terlebih dahulu antara anda dengan pihak pemilik proyek.

3. Jaminan Pembayaran Uang Muka atau Payment Bond

Kami bisa menjamin bila anda sanggup bayar uang muka yang diterima dari pihak pemilik proyek. Pengembalian uang muka ditegaskan sesuai ketentuan-ketentuan yang sudah disetujui, guna untuk membuat lancar biaya dari pemilik proyek.

Adanya dari jaminan ini, untuk pastikan semua pihak terkait seperti beberapa pekerja proyek, dan supplier proyek telah dibayarkan. Jaminan ini dapat juga pastikan supaya kelangsungan dari proyek tersebut bisa diperkuat.

Jika anda tidak sanggup dalam kembalikan uang muka tersebut, karena itu kami akan membayar uang muka sesuai perjanjian. Adapun nominal yang jaminan yang kami tukar merugikan yaitu sekitaran 20% dari nilai proyek yang dirugikan.

Tergantung dari produk yang anda tentukan, kami bisa bayar uang muka itu dengan bertahap, atau tunai. Jika pembayaran uang muka sudah melalui batasan waktu yang ditetapkan, karena itu polis jaminan bisa diperpanjang.

4. Jaminan Pemeliharaan atau Maintenance Bond

Dengan jaminan ini, kami bisa pastikan bila anda sebagai pihak kontraktor sanggup memperbaiki kerusakan yang diakibatkan dalam project. Anda diharuskan untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan setelah waktu kelangsungan proyek tersebut.

Jika anda tidak berhasil dalam memperbaiki kerusakkan yang diakibatkan, karena itu kami akan bayar biaya rugi pada pihak pemilik proyek. Besar jaminan yang kami bayarkan adalah 5% dari nilai proyek yang sudah dirugikan.

Sebagai jasa surety bond, kami perlu pastikan apa anda telah menyelesaikan proyek secara penuh. Info tentang selesainya project itu, perlu dijelaskan secara terinci, dan sesuai klaim dari pihak pemilik proyek.

Hubungi kami sekarang juga untuk info lebih lanjut tentang Layanan Surety Bond Penjamin Pelaksanaan Pekerjaan Kontruksi di Maluku. Klik tombol di bawah ini sekarang juga.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Baca Juga :