Keuntungan Jaminan Uang Muka yang Didapatkan Obligee (Pemilik Proyek)

Jaminan Uang Muka atau Advance Payment Bond ini merupakan salah satu bentuk jaminan yang diterbitkan oleh Surety Company/Bank untuk menjamin Pemilik Proyek (Obligee) bahwa nasabahnya/Kontraktor/Penyedia Jasa/Pelaksana Proyek (Principal) nantinya sanggup mengembalikan uang muka (UM) yang diterimanya dari Obligee sesuai dengan ketentuan yang diperjanjikan dalam proyek – dengan maksud untuk memperlancar pembiayaan proyek.

Dari pengertian diatas, ketika suatu proyek akan dilaksanakan. Maka, Pemilik Proyek akan memberikan sejumlah uang muka kepada Perusahaan Pelaksana Proyek (Kontraktor) untuk memperlancar arus kas atau pendanaan proyek tersebut.

Kemudian, uang muka tersebut nantinya harus dikembalikan kepada Pemilik Proyek sesuai nilainya. Apabila di kemudian hari, Perusahaan Pelaksana Proyek (Kontraktor) ternyata dinilai gagal melaksanakan proyek dengan baik serta tak dapat mengembalikan Uang Muka yang diberikan, maka Jaminan Uang Muka ini dapat diklaimkan.

Keuntungan Jaminan Uang Muka yang Didapatkan Obligee (Pemilik Proyek)

Nilai Advance Payment Bond ini sendiri akan semakin berkurang seiring dengan cicilan pengembalian Uang Muka yang telah dibayar oleh Perusahaan Pelaksana Proyek (Kontraktor) ke Pemilik Proyek. Lalu, sebenarnya apa saja keuntungan yang bisa didapatkan Pemilik Proyek dengan adanya Advance Payment Bond ini? Berikut pembahasannya :

Keuntungan yang Didapatkan Obligee (Pemilik Proyek) atas Adanya Jaminan Uang Muka

  • Sebagai Jaminan atas Kesanggupan Principal Mengembalikan Sisa Uang Muka

Dengan adanya Advance Payment Bond, maka pernyataan kesanggupan Principal dalam mengembalikan Sisa Uang Muka tak hanya berbentuk ucapan lisan saja. Melainkan, telah didukung dengan surat tertulis sebagai jaminan yang sah di mata hukum.

Di pelaksanaan proyek-proyek skala besar yang nominalnya tak main-main. Keberadaan jaminan-jaminan ini merupakan suatu hal yang wajib. Fungsi utamanya tentu saja untuk memberikan jaminan atau garansi pada Pemilik Proyek atas suatu hal. Seperti contohnya, Advance Payment Bond ini.

  • Meminimalisir resiko yang mungkin terjadi

Keberadaan jaminan ini juga seolah menjadi tameng atau proteksi bagi Pemilik Proyek untuk meminimalisir kerugian yang mungkin saja bisa terjadi kedepannya. Contoh kasus, PT A (Pemilik Proyek) memilih PT B (Pelaksana Proyek) untuk menjalankan sebuah proyek pembangunan Gedung bertingkat 10.

PT A memberikan sejumlah uang muka pada PT B. PT B berjanji akan mengembalikan sisa uang muka tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang berlaku (sesuai kontrak/yang tertera dalam jaminan). PT B pun mendatangi Bank/Surety Company untuk menerbitkan Advance Payment Bond dan diberikan pada PT A sebagai jaminan. Ketika ternyata PT B gagal mengembalikan sisa Uang Muka tersebut. Maka, PT A bisa mencairkan jaminan itu kepada Bank/Surety Company penerbit jaminan. PT A pun bisa sejumlah uang sesuai dengan nominal yang tertera dalam surat jaminan.

Dalam hal ini, kerugian yang dialami PT A bisa lebih diminimalisir.

Keuntungan Jaminan Uang Muka yang Didapatkan Obligee (Pemilik Proyek)

 Kesimpulan

Kesimpulannya, jaminan ini memberikan garansi kepada Pemilik Proyek atas kesanggupan Pelaksana Proyek (Kontraktor) dalam mengembalikan sisa uang muka yang telah diberikan.

Sekian pembahasan kali ini. Jika Anda membutuhkan Advance Payment Bond sebagai persyaratan penerimaan uang muka,  jangan ragu untuk menghubungi kami ya.

Siapa kami? kami adalah Perusahaan Agen Penjamin Terpercaya yang berfokus dalam bidang Layanan Jasa Pemasaran dan Penerbitan Produk Penjaminan Proyek/Pekerjaan Tanpa Agunan/Collateral 100%  berupa Bank Garansi/Guarantee yang diterbitkan oleh Perusahaan Perbankan dan Surety Bond yang diterbitkan oleh Perusahaan Penjaminan yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi Marketing kami sekarang juga ya!

Keuntungan Jaminan Uang Muka yang Didapatkan Obligee (Pemilik Proyek)

Baca Juga :