Ketentuan jaminan penawaran terpenting apa saja? Untuk memahami hal tersebut pahami dahulu jaminan penawaran itu apa. Pada saat melakukan aktivitas lelang, pengadaan barang dan sebagainya perlu adanya jaminan penawaran. Lalu seperti apa ketentuan yang berlaku?

Tentang Jaminan Penawaran

Jaminan penawaran adalah sebuah dokumen resmi yang harus disahkan oleh lembaga pemerintah kepada peserta lelang, pemilik barang dan sebagainya. Dimana hal tersebut berhubungan dengan aktivitas yang ada saat itu untuk mendapat jaminan dan sesuai dengan ketentuan. Itulah kenapa pentingnya jaminan penawaran untuk kedua belah pihak ketika melakukan perjanjian atau kontrak yang dilakukan.

Keberadaan jaminan penawaran ini merupakan sebuah surat jaminan yang isinya kesanggupan dari pihak penjamin untuk membayar uang kepada pihak terjamin. Tujuannya yaitu agar proses yang terjadi bisa lancar antar kedua belah pihak. Contohnya yaitu proses lelang, yang mana memerlukan jaminan dan kontrak sesuai ketentuan, lalu apa saja ketentuannya?

Ketentuan Jaminan Penawaran

Dengan adanya aktivitas yang memerlukan surat jaminan penawaran.  Dimana surat tersebut menjadi bagian dari proses penting pengadaan barang tertentu sesuai perjanjian yang berlaku. Hal inilah yang harus diperhatikan ketika melakukan aktivitas penawaran baik oleh individu maupun perusahaan. Maka ada beberapa hal yang diperhatikan tentang ketentuan jaminan penawaran tersebut.

1.Besarnya Nilai Jaminan Penawaran

Adanya jaminan penawaran juga mengatur besarnya nilai jaminan penawaran yang dilakukan oleh pihak asuransi. Itulah kenapa pentingnya jaminan penawaran saat ini dengan melihat nominal 1% hingga 3% dari nilai total HPS yang ada. Maka bisa dihitung berdasarkan nominal barang yang ada dengan presentase dari ketentuan jaminan penawaran.

2.Masa Berlaku

Terkait ketentuan berikutnya, masa berlaku dari jaminan penawaran yaitu sejak tanggal berakhirnya waktu pemasukan dokumen. Yang selanjutnya akan diteruskan hingga ke tanggal tertentu dari dokumen penawaran tersebut berlaku. Inilah yang penting diperhatikan ketika melakukan jaminan penawaran tentang lamanya waktu dan masa berlaku.

3.Lembaga Berwenang

Keberadaan lembaga berwenang menjadi ketentuan jaminan penawaran. Dalam hal ini lembaga tersebut yaitu bank, perusahaan, lembaga asuransi,lembaga pemerintahan dan sebagainya. Dimana hal tersebut merupakan lembaga penting yang nantinya akan menerbitkan surat jaminan penawaran. Untuk bisa digunakan oleh yang mengajukan penawaran kepada pihak perusahaan.

4.Memenuhi Persyaratan

Selanjutnya hal yang penting diperhatikan yaitu tentang ketentuan persyaratan dalam pengajuan jaminan penawaran. Yang mana ketentuan tersebut mudah dicairkan serta syarat yang dipenuhi pengguna lebih mudah. Dengan begtu, proses pada jaminan penawaran ini bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya. Adapun syaratnya bersifat mengikat dan memudahkan bagi yang dijamin tersebut.

Dengan memahami ketentuan jaminan penawaran, maka harapannya bisa melaksanakan pengajuan dengan sebaik-baiknya. Tentunya sesuai prosedur dan mendapatkan surat jaminan penawaran yang berlaku. Untuk bisa meraih kebutuhan akan barang dengan jaminan yang diserahkan kepada lembaga yang berwenang. Dimana lembaga tersebut yang akan menerbitkan surat dan memberikan jaminan sesuai ketentuan.