surety bond jaminan pembayaran SP2D

surety bond jaminan pembayaran SP2D

Prosedur Pencairan Dana Jasa Bank Garansi – Surety Bond Jaminan Pembayaran SP2D – Para pemborong yang cerdik pasti bijak menjaga laporan arus keuangan agar tetap aman. Memangkas anggaran yang terhenti di bank untuk berbagai hal tidak berkaitan terhadap pengoperasian perusahaan merupakan salah satu cara menjaga arus keuangan.

Contohnya, anggaran bagi penerbitan jaminan tender (Bid Bond), jaminan pengoperasian (Performance Band), jaminan uang muka (Payment Bond), dan berbagai macam jaminan lainnya. Jika semua anggaran untuk penerbitan seluruh jaminan tidak terhenti, maka jumlahnya akan sangat besar. Hal inilah yang mengakibatkan maraknya perusahaan dalam memanfaatkan jasa bank garansi.

Sedangkan surety bond merupakan perusahaan asuransi yang mengeluarkan jaminan atas kerugian yang dialami. Perbedaan bank garansi dan surety bond dapat dilihat dari si pemberi jaminan. Pada bank garansi pihak yang memberikan jaminan ialah bank, sedangkan dalam surety bond yang mengeluarkan jaminan ialah perusahaan asuransi.

Baik pada jasa bank garansi – surety bond jaminan pembayaran SP2D terkadang dikeluarkan ketika sedang menangani sebuah proyek. SP2D atau surat perintah pencairan dana yaitu layanan pembayaran yang diperuntukkan pada kontraktor terhadap proyek pemerintah yang apabila anggaran pengerjaannya belum selesai hingga akhir tahun.

Prosedur Pencairan Dana

Prosedur pencairan dana akhir tahun termasuk  prosedor yang riskan karena satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sering terlambat dalam mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP) dan kemudian pengajuan surat perintah membayar (SPM) juga ikut terlambat. Sehingga bendahara umum daerah (BUD) kewalahan mengatasi permasalahan tersebut. Situasi yang harus diperhartikan, yaitu:

  1. Pembekuan anggaran rekan

Pemeritah daerah akan meminta surat pernyataan dari rekan penyelenggara agar dapat merampungkan pekerjaan berdasarkan waktu yang telah ditentukan pada kontrak. Kemudian, SKPD mengeluarkan surat pengajuan pembayaran bersama dokumen berita acara serah terima perampungan pekerjaan yang telah dikondisikan.

Ketika SP2D sudah diterbitkan, kepala SKPD akan mengeluarkan permohonan pembekuan anggaran atau dana agar dana yang telah ditransfer rekan tidak dapat dicairkan apabila belum memiliki surat pembukaan pemblokiran dari kepala SKPD yang ditandatangani di atas materai.

  1. Mengirim ke rekening penampungan sementara

Pencairan kas daerah yang dikirim ke rekening penampungan sementara dapat dilakukan tanpa atau dengan prosedur SP2D. Jika telah melewati prosedur persetujuan bendahara umum daerah (BUD), anggaran kemudian dikirim ke rekening pihak ketiga atau rekanan. Rekening penampungan sementara dapat dimiliki pihak pemerintah daerah (Pemda) atau bendahara umum daerah (BUD) dan pihak bank.

Itulah prosedur jasa bank garansi – surety bond jaminan pembayaran SP2D  yang dapat membantu Anda memahami tentang jaminan pembayaran SP2D. Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan dan memberikan manfaat bagi Anda.