Jasa Bank Garansi di Bekasi

Jasa Bank Garansi di Bekasi

Jasa Bank Garansi di BekasiAdanya jasa bank garansi ini adalah sebuah penjaminan atas kredit/pembiayaan yang telah diberikan oleh Penerima Jaminan kepada Terjamin.

Hal ini bertujuan untuk keperluan tambahan terkait dengan modal kerja usaha jasa konstruksi dan pengadaan barang/jasa yang menyesuaikan dengan adanya kontrak kerja yang dilakukan antara sibTerjamin dengan Pemilik Proyek (Bowheer), yang sumber pengembaliannya juga bermula  dari dana APBM/APBD/BUMN atau bahkan Swasta Nasional.

Adanya oenjaminan terkait dengan kredit yang disalurkan perbankan atau juga beberapa kreditur lainnya dalam membiayai pekerjaan konstruksi atau pengadaan barang dan jasa ini diperuntukkan dalam rangka sebagai pembangunan  proyek.

Selain itu juga pengadaan barang yang dibiayai terkait dengan  anggaran negara/daerah (APBN/APBD), dana BUMN/BUMD dan beberapa dana lain.

Manfaat Bank Garansi

Adanya jasa bank garansi di Bekasi akan Membantu si nasabah KUMKM dalam memudahkan untuk melakukan akses terkait dengan sumber pembiayaan perbankan secara cepat dan efisien, dan dengan adanya imbal jasa penjaminan yang harus dibayarkan oleh  nasabah KUMKM Yang relatif murah.

SURETY BOND

Surety bond merupakan  sebuah bentuk penjaminan yang terkadang dilakukan oleh  pihak Obligee (pemilik proyek) dengan  meminta Surat Jaminan dari Principal (kontraktor).

Hal ini dilakukan dengan  maksud untuk menyatakan kesungguhan Principal ketika  melaksanakan pekerjaannya yang sesuai dengan adanya suatu kontrak/perjanjian yang telah disepakati.

Jaminan Penawaran (Bid Bond)

Surety Bond yang bertujuan untuk menjamin Obligee bahwa Principal yang memegang Bid Bond telah dianggap  memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Obligee dalam mengikuti sebuah pelelangan  yang diadakan Obligee.

Namun apabila Si Principal telah  memenangkan tender maka dianggap akan sanggup untuk menutup Kontrak terkait Pelaksanaan Pekerjaan dengan Obligee.

Surety Bond ini juga akan menjamin Obligee (pemilik proyek) terkait dengan adanya kerugian yang disebabkan oleh Principal (kontraktor) yang memenangkan tender akan  mengundurkan diri/ingkar janji atas syarat yang sudah ditentukan dalam dokumen tender. Jenisnya antara lain :

  1. Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
  2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
  3. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond/Retention Bond)

Cara Mendapatkan Surety Bond

Principal akan melakukan pengajuan atau membuat surat permohonan dengan melalui kantor pusat atau agen terdekat dan akan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut :

  1. Surat Permohonan;
  2. Izin Usaha;
  3. Legalitas Badan Hukum Perusahaan / Identitas untuk perseorangan;
  4. Pengalaman Usaha; dan
  5. Persyaratan khusus terkait jenis Surety Bond.

Persyaratan khusus yang tercantum pada  point 5 diantaranya  sebagai berikut :

  1. Jaminan Penawaran (Bid Bond)
  2. Surat Undangan Lelang/Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
  3. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond/Retention Bond)
  4. Surat Perintah Kerja/Kontrak Kerja.
  5. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
  6. Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
  7. Surat Perintah Kerja/Kontrak Kerja/Surat Penunjukan sebagai Pemenang.

Demikian artikel terkait dengan jasa bank garansi di Bekasi.