jasa asuransi konsorsium Sumatra Utara

jasa asuransi konsorsium Sumatra Utara

Jaminan Yang Ditawarkan Oleh Jasa Asuransi Konsorsium Di Sumatra Utara – Perusahaan asuransi yang berada di Indonesia bersama dengan Konsorsium Penjamin Indonesia atau yang disebut KPI bekerja sama membentuk konsorsium asuransi BMM dalam hal ini guna menyediakan jasa asuransi Barang Milik Negara.

Namun ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi oleh setiap perusahaan asuransi jika ingin bergabung dan menjadi bagian dari konsorsium. Karena bisa saja ada  perusahaan lain yang bisa bergabung karena telah memenuhi persyaratan untuk menjadi konsorsium.

Syarat Menjadi Anggota Konsorsium

Salah satu syaratnya ialah mempunyai minimal modal sebanyak Rp150 miliar, dengan rasio lukuiditas 100%, dan risk based capital 120. Ini berarti tidak semua perusahaan bisa bergabung dan menjadi anggota  konsorsium seperti halnya seperti halnya jasa asuransi konsorsium di sumatra utara.karena perusahaan lain sudah tidak lagi memenuhi persyaratan yang harus dicapai.

Syarat lain yang harus dimiliki oleh perusahaan asuransi untuk bisa menjadi perusahaan konsorsium ialah mempunyai kemampuan dalam hal pelayanan perusahaan terhadap proses merespon suatu klaim.

Waktu yang dibutuhkan dalam proses merespon klaim sesuai dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ialah selambat-lambatnya 30 hari setelah klaim disepakati sesuai dengan besarnya nilai klaim yang diatur oleh dua pihak.

Apabila terdapat pelayanan klaim yang tidak sesuai maka OJK dapat memberikan teguran kepada jasa asuransi konsorsium tersebut, atau berupa denda, bahkan perusahaan asuransi bisa dikenai suspensi karena tidak memenuhi ketentuan dalam proses klaim.

Selanjutnya ialah perusahaan asuransi yang telah melakukan penandatangan kontrak melalui surat permintaan asuransi dengan pemerintah wajib memberikan informasi berkaitan dengan rincian objek pertanggungan, tingkat rasio objek tertanggung, jangka waktu asuransi serta rincian dari objek yang tertanggung.

Penetapan objek asuransi ini dilakukan guna melihat aset mana yang nantinya akan memberikan dampak terhadap pelayanana umum jika seandainya objek asuransi tersebut hilang ataukah rusak.

Konsursium di Sumatra utara dalam hal ini memberikan 4 jenis jaminan di antaranya ialah Jaminan Penawaran Atau Bid Bond

Jaminan penawaran berfungsi untuk memberikan jaminan kepada obligee jika pihak pemberi penawaran telah memenuhi syarat mengikuti pelelangan.

Jaminan Pelaksanaan

Jaminan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada pemilik proyek bahwasanya principal akan mampu menyelesaikan proyek yang diberikan oleh pihak pemilik proyek tersebut.

Jaminan Uang Muka Atau Advance Payment Bond

Payment bond bertujuan untuk menjamin obligee apabila kedepannya opihak principal tidak bisa mengembalikan uang muka yang telah ia terima dari pihak obligee tersebut.

Jaminan Pemeliharaan Atau Maintenance Bond.

pemilik pekerjaan atau pemilik proyek yang mana pihak ini sering dinamakan dengan obligee. Sedangkan pihak yang lainnya adalah pihak kontraktor atau pihak pemborong yang mana disebut dengan principal.

Itulah tadi  beberapa informasi mengenai jasa asuransi konsorsium di sumatra utara, semoga bermanfaat untuk Anda.