Jasa asuransi konsorsium di Bali

Jasa asuransi konsorsium di Bali

Persyaratan Secara Umum Jasa Asuransi Konsorsium di Bali – Asuransi merupakan salah satu layanan dibidang jasa yang bisa membantu kebutuhan tertentu. Banyak sekali pelayanan asuransi, mulai dari asuransi jiwa, asuransi kendaraan bermotor, asuransi anak sekolah, dan lain sebagaiman. Fungsi dari asuransi sendiri digunakan sebagai tabungan untuk masa depan.

Namun, bagaimana dengan jasa asuransi konsorsium. Pada bagian jasa ini, sebuah perusahaan akan menjamin suatu proyek tertentu melalui sebuah konsorsium atau kerjasama antar perusahaan dan menanggung adanya kerugian secara bersama. Tidak jauh berbeda dengan konsep asuransi, pemilik harus memberikan dana sebagai bentuk jaminan, agar pihak lain bersedia menjadi konsorsium.

Hal ini biasa dilakukan ketika seseorang sedang menjalani proyek yang sangat besar dan tidak mampu lagi untuk di atasi oleh sebuah asuransi. Jasa asuransi konsorsium di Bali ini mampu menanggung sebuah proyek yang sangat besar, sehingga cukup membantu para pemilik proyek untuk mengatasi kesulitan dan kerugian proyek, selama dilakukan konsorsium.

Berikut ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi para pengaju asuransi konsorsium.

Ketentuan Umum Pengajuan Konsorsium

Pihak pengaju konsorsium perusahaan BUMN ada baiknya sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini, seperti.

1) Akta yang menunjukkan kepemilikan modal serta kepengurusan terkini perusahan yang dijalankan.

2) Memiliki kontrak proyek atau pekerjaan yang pernah dilakukan kerjasama dengan lingkungan instansi pemerintahan, minimal terdapat 5 kontrak.

3) Menyiapkan sertifikasi pengurus perusahaan.

4) Neraca dan Laba Rugi perhitungan 3 tahun terakhir.

5) Memiliki Sertifikat Badan Usaha.

6) Memiliki SIUP.

Sedangkan untuk perusahaan yang non-BUMN bisa melengkapi data jasa asuransi konsorsium di Bali sebagai berikut.

1) Memiliki surat perjanjian ganti rugi (SPGR) dengan dilengkapi kop surat perusahaan, pada saat pendaftaran dilampirkan bersamaan melalui email.

2) Menyiapkan dokumen Personal Guarantee di kertas A4.

3) Menyiapkan NPWP Perusahaan.

4) Menyiapkan SIUP.

5) Nomor SIUJK dan juga masa berlakunya.

6) kelengkapan identitas pemegang kekuasaan.

7) Alamat kantor dan contact person atau nomor yang bisa dihubungi.

Setelah semua data sudah tersedia, selanjutnya melakukan pendaftaran secara online. Sebelumnya, Anda akan diarahkan oleh pemilik jasa asuransi untuk kelengkapannya. Semua badan asuransi di Indonesia dalam naungan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Pada tahap pendaftaran Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran, dan mendapatkan verifikasi melalui alamat email yang terdaftar. Lakukan, verifikasi untuk menyatakan bahwa benar itu Anda. Selanjutnya, lakukan sesuai dengan instruksi.

Demikian informasi singkat mengenai pendaftaran jasa asuransi konsorsium di Bali. Ketika memiliki proyek yang sangat besar, adanya asuransi ini sangatlah membantu untuk menangkal kerugian yang jika nanti terjadi dalam sebuah proyek. Melalui konsorsium ini, pemilik proyek bisa terbantu dan mengamankan proyek besarnya. Konsorsium ini umumnya digunakan hanya untuk menjamin proyek-proyek yang sangat besar.