Jasa Asuransi Jaminan Pembayaran di Jakarta BaratSaat ini jasa asuransi jaminan pembayaran banyak dipakai. Sehingga bagi anda yang penasaran dan ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait dengan jasa asuransi ini,  simak penjelasannya berikut ini.

Prosedur Penerbitan Jasa Asuransi

Adapun yang harus anda siapkan ketika akan melakukan jasa asuransi jaminan pembayaran di Jakarta Barat yakni :

  1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan
  2. Melengkapi Persyaratan Dokumen yang diperlukan untuk kebutuhan meng analisa
  3. Copy Akta Perubahan Perusahaan
  4. Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
  5. Listed Tenaga Ahli Perusahaan
  6. Copy SIUP/SIJUK,
  7. Copy TDP, NPWP, SKDP/U,SKT, PKP, & Keanggotan Asosiasi
  8. Dokumen Wajib
  9. Copy Akta Pendirian Perusahaan
  10. Copy Surat Pengesahaan dari Kemenkumham
  11. Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
  12. Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
  13. Listed Daftar Peralatan Kerja
  14. Menandatangani SPKMGR

Dokumen – Dokumen Khusus sesuai dan harus anda siapkan sesuai dengan Jenis Jaminan:

1) Jaminan Penawaran (Bid Bond)

Foto Copy Dokumen Pengadaan/Lelang atau dokumen Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS) atau biasa disebut dengan undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing).

2) Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)

Foto Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK) atau disebut Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan dikenal dengan Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO).

3)Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)

Foro Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK) atau disebut Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Purchase Order (PO) atau terkenal dengan Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)

4) Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)

Foto Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Pertama. Progress Pekerjaan  sudah selesai penuh atau 100%

Dokumen – Dokumen Tambahan yang diperlukan dan harus di siapkan :

1) Jika Pengajuan yang diperlukan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka yang harus anda lampirkan adalah :

  • Surat Dukungan Supplier/Vendor dan Surat Dukungan atau Sertifikat Pabrikan
  • Purchase Order apabila barang telah terjadi pembelia

2) Jika Pengajuan yang diperlukan untuk Perpanjangan Jaminan, maka anda  harus melampirkan :

  • Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan
  • Surat Menyurat terkait alasan perpanjangan
  • Copy Addendum/Amandemen Kontrak
  • Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan

Membayar Imbal Jasa Penjaminan

  1. Pembayaran akan dapat dilakukan jika selesai Kontra Bank Garansi disetujui dan sebelum Bank Garansi tersebut di terbitkan di BANK Penerbit.
  2. Menyetorkan Agunan/Cash Collateral
  3. Adanya Agunan yang nantinya akan disetorkan langsung ke Rekening Terjamin (Principal)

Demikian artikel terkait dengan Jasa Asuransi Jaminan Pembayaran di Jakarta Barat yang menyuguhkan informasi bagi anda serta memudahkan anda saat akan menyiapkan dokumen atau syarat yang diperlukan.