Info Jasa Jaminan Pembayaran di Jakarta – Dalam setiap transaksi jual beli, tentu melewati proses pembayaran yang harus diberikan kepada penjual. Akan tetapi, dengan menggunakan jaminan pembayaran ini, pembeli dapat menunda proses pembayaran ini dalam jangka waktu tertentu.

Adanya jaminan ini tentu akan memberikan kebermanfaatan bagi penjual maupun pembeli itu sendiri. Hal ini dapat digunakan oleh siapapun pihak yang memiliki kekuasaan khusus untuk mendapatkan jaminan ini dalam hal pembayaran barang tersebut, misalnya kontraktor, agen besar, dsb.

Info Jasa Jaminan Pembayaran di Jakarta

Info Jasa Jaminan Pembayaran di Jakarta

Apa Itu Jaminan Pembayaran?

Bagi individu yang telah berkecimpung di dunia jual beli dalam lingkup yang besar, hal ini bukanlah sesuatu yang baru. Bentuk jaminan dalam pembayaran ini sering dikeluarkan oleh pembeli yang memiliki kapasitas besar dalam hal pembayaran barang ataupun jasa di masa mendatang.

Adanya jaminan ini membuat pembeli bisa mendapatkan barang ataupun jasa tersebut tanpa melakukan pembayaran di awal. Akan tetapi, pembeli tersebut akan membayar jasa/barang yang didapatkan sesuai dengan batas waktu dari isi jaminan dalam pembayaran tersebut.

Pihak yang mengeluarkan jaminan ini bukanlah dari pihak pembeli ataupun penjual, melainkan orang ketiga. Dalam pengeluaran jaminan ini biasanya dilakukan oleh pihak asuransi ataupun bank yang akan memberikan jaminan kepada para pembeli tersebut.

Info Jasa Jaminan Pembayaran di Jakarta

Manfaat Jaminan Pembayaran Bagi Penjual

Sebelumnya, telah sedikit disinggung mengenai manfaat yang akan diperoleh kedua belah, baik pembeli maupun penjual. Dari pihak penjual ini, tentu akan mendapatkan kebermanfaatan lebih dari adanya jaminan ini, baik bidang keuangan maupun hubungan dengan pelanggannya.

Tidak semua penjual dalam bidang barang maupun jasa ini menerima jaminan dalam hal pembayaran ini di usaha mereka. Biasanya penjual yang memberlakukan jaminan ini hanya pada usaha yang memiliki kapasitas besar dan maju.

1. Sebagai Jaminan Pembeli Akan Melakukan Pembayaran

Pihak yang mengeluarkan jaminan untuk pembeli dalam hal pembayaran ini bukanlah sembarangan. Pasalnya, hanya pihak asuransi resmi dan bank saja yang akan mengeluarkan jaminan untuk pembeli dalam melakukan pembayaran barang maupun jasa tersebut.

Tentunya, dengan jaminan yang dikeluarkan oleh pihak resmi ini dapat dipastikan bahwa pembeli tersebut akan melakukan pembayaran. Berbeda halnya jika pembeli hanya berniat berhutang tetapi tidak memberikan jaminan yang memberikan resiko lebih bagi penjual.

2. Meminimalisir Resiko Kerugian

Ketika pembeli tidak melakukan pembayaran atas barang atau jasa yang diterima kepada penjual, tentu bagi penjual akan mengalami kerugian. Meskipun, bagi penjual sendiri tentu telah memperkirakan resiko kerugian tersebut sebelumnya.

Jikapun pembeli tidak melakukan pembayaran sampai jangka waktu yang ditentukan dan memberikan jaminan dalam hal pembayaran ini, penjual tidak akan khawatir. Karena penjual tersebut dapat meminta pertanggungjawaban pihak penjamin untuk membayarkan hutang dari pembeli tersebut.

3. Meningkatkan Keamanan Pemberian Hutang

Pihak penjamin akan mengeluarkan pencairan jaminan jika pembeli tidak dapat melunasi ataupun melakukan pembayaran barang/jasa yang diterimanya sampai batas waktu tertentu. Dengan pencairan jaminan ini tentu akan membuat penjual jadi merasakan keamanan atas pemberian hutang tersebut.

Jika setiap pembeli memberikan jaminan atas pembayaran barang/jasa yang diperolehnya, penjual akan merasakan keamanan lebih jika harus memberikan hutang atas barang/jasa yang diberikan. Tentunya, hal ini sangat menguntungkan penjual atas hubungannya dengan para pembeli.

4. Memperkuat Kontrak Kerja Sama

Saat hubungan antara penjual dan pembeli ini meningkat, tentu akan membuat kontrak kerja sama antar kedua belah pihak juga semakin kuat. Pembeli akan mendapatkan kepercayaan lebih atas pembelian barang/jasa penjual. Dan penjual pun dapat semakin banyak mendapatkan pembeli.

Info Jasa Jaminan Pembayaran di Jakarta

Hubungi kami sekarang juga untuk info lebih lanjut tentang  Info Jasa Jaminan Pembayaran di Jakarta. Klik tombol di bawah ini sekarang juga.

Kontak Kami :

PT.MITRA JASA INSURANCE
GEDUNG EPIWALK LT.5 UNIT B 547-548 KOMPLEK RASUNA EPICENTRUM ,JL.HR RASUNA SAID RT.002 RW.005 KARET KUNINGAN SETIA

Email : Siratbms90@gmail.com

Hubungi VIA WA 081293855599

Baca Juga :