Berbagai Keuntungan Pembuatan Bank Garansi bagi Pihak Bank dan Juga Pihak Nasabah (Pelaksana Proyek)

Bank Garansi atau Bank Guarantee merupakan suatu bentuk jaminan yang diterbitkan bank untuk menjamin nasabahnya (Terjamin/Pelaksana Proyek) atas suatu pelaksanaan pekerjaan/pengadaan jual beli barang/pengadaan jasa/transaksi lainnya kepada Obligee/Penerima Jaminan (berupa Pemilik Proyek/Penjual).

Jika di kemudian hari nasabah yang dijamin bank tersebut melakukan tindak wanprestasi/ingkar janji/tidak memenuhi pelaksanaan pekerjaan dengan baik/tidak melakukan pembayaran sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan/terlibat KKN/melakukan tindak lain yang merugikan Penerima Jaminan. Maka, Penerima Jaminan berhak melakukan klaim atas jaminan tersebut.

Pihak Bank yang telah mengambil alih resiko itu pun harus mencairkan jaminan sesuai dengan nominal yang ditentukan sebelumnya. Dalam hal ini, Pihak Bank juga harus menerima Counter Guarantee atau Jaminan Lawan. Jaminan tersebut merupakan collateral (bisa dalam bentuk uang tunai, asset, surat dan barang berharga, atau simpanan minimal sebesar nilai jaminan di Bank Penerbit).

Collateral yang diserahkan akan dibekukan sementara waktu oleh Pihak Bank sesuai dengan masa berlakunya Jaminan Bank Garansi itu.

Keuntungan adanya Jasa Bank Garansi bagi Pihak Nasabah aka Pelaksana Proyek

·         Menambah keyakinan Pemilik Proyek

Manfaat utama dari penerbitan Bank Garansi yang dilakukan oleh Pelaksana Proyek tentu saja untuk menambah keyakinan dari si Bouwheer/Pemilik Proyek. Bagaimanapun juga, suatu Proyek yang dijalankan atas jaminan tertentu tentu akan membuat si Pemilik Proyek jadi lebih tenang dan tak perlu was-was lagi.

·         Memperlancar transaksi

Manfaat kedua adalah untuk memperlancar transaksi bisnis. Jaminan Bank Garansi ini bisa digunakan untuk menunjang kelancaran suatu proyek. Mulai dari masa penawaran hingga masa berakhirnya proyek.

Bank Garansi juga kerap jadi salah satu syarat yang diajukan oleh Pemilik Proyek dalam penawaran atau pelaksanaan proyek. Jadi, Pihak Nasabah atau Pelaksana Proyek mau tak mau harus membuatnya.

Berbagai Keuntungan Pembuatan Bank Garansi bagi Pihak Bank dan Juga Pihak Nasabah (Pelaksana Proyek)

Manfaat Jasa Bank Garansi bagi Pihak Bank

Sama seperti untuk pihak Surety Company. Pihak Bank tentunya akan mendapat berbagai macam manfaat ketika memberikan layanan Bank Garansi ini. Diantaranya adalah dari segi finansial dan juga dari segi kredibilitasnya.

Hal ini akan semakin meningkatkan kualitas Bank di mata masyarakat. Bagaimanapun juga, Bank yang memiliki lebih banyak produk/layanan yang berkualitas akan semakin memperkuat posisinya.

Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Pembuatan Bank Garansi

Ada 3 pihak utama yang terlibat dalam penerbitan Bank Garansi ini. Pihak tersebut adalah :

  • Pihak Penjamin / Pihak Penerbit : Yakni Bank itu sendiri.
  • Pihak Terjamin : Yakni nasabah yang mengajukan dan membuat permohonan jaminan pada pihak bank dan nasabah tersebut akan meminta penerbitan jaminan bank untuk kepentingan perjanjiannya dengan pihak lain.
  • Pihak Penerima Jaminan : pihak ke-3 yang akan menerima jaminan dari bank apabila si Terjamin melakukan tindak Wanprestasi atau Ingkar Janji.

Butuh Jasa Bank Garansi?

Apakah Anda masih bingung memilih Bank terbaik yang bisa menerbitkan Bank Garansi ini untuk Anda? Ingin konsultasi lebih dulu. Kalau gitu, jangan ragu untuk menghubungi kami ya.

Kami adalah Perusahaan Agen Penjamin Terpercaya yang berfokus dalam bidang Layanan Jasa Pemasaran dan Penerbitan Produk Penjaminan Proyek/Pekerjaan Tanpa Agunan/Collateral 100%  berupa Bank Garansi/Guarantee yang diterbitkan oleh Perusahaan Perbankan dan Surety Bond yang diterbitkan oleh Perusahaan Penjaminan yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga