Ternyata Begini Jaminan Penawaran, Penting Diketahui! – Pemahaman terkait jaminan penawaran sangat penting untuk dipahami dan juga dipelajari setiap orang. Hakikatnya jaminan tersebut hanya diberikan oleh suatu bank kepada pihak tertentu. Pemberian jaminan tersebut bisa terima baik dalam bentuk perorangan atau pun lembaga kelompok.

Begini Ternyata Jaminan Penawaran, Penting Diketahui!

Ternyata Begini Jaminan Penawaran, Penting Diketahui!

Namun penggunaan dari jaminan yang akan dipakai harus jelas untuk apa kegunaannya. Pasalnya jaminan yang diberikan tersebut berbentuk surat yang diterbitkan oleh pihak berwenang. Untuk penjelasan lebih lengkapnya, simak berikut ini ulasannya, yaitu :

Mengenal Jaminan Penawaran

Bagi yang belum mengetahui dengan baik jaminan penawaran pasti masih merasakan kebingungan akan kegunaannya. Mengingat jaminan tersebut dikeluarkan oleh surety company yang dipakai untuk menjamin obligee. Namun perlu ketahui, untuk mendapatkan jaminannya ada syarat yang harus dipenuhi sebelumnya.

Jika ingin mengikuti sebuah pelelangan untuk mendapatkan jaminan, maka harus bisa menutup kontrak pelaksanaan dengan obligee. Namun jika tidak mempunyainya pihak surety company dapat melunasi kerugian terhadap obligee. Pembayaran yang dilakukan sebanding dengan selisih penawaran principal.

Jumlah besaran dari jaminan yang diberikan pun berdasarkan persentase dari nilai penawaran principal. Pada nilai jaminan penal sum yang merupakan nilai maksimum berkisar antara 1 sampai 3 persen dari nilai yang ditawarkan dari proyek. Sebelumnya tentu disesuaikan dengan Keppres RI.

Jaminan sebuah tender hanya berlaku ketika terjadinya sebuah pelelangan. Namun apabila principal berhasil dinyatakan sebagai pemenang maka, jaminan pelaksanaan yang bisa didapatkan harus dikembalikan. Namun perlu diingat, hal itu bisa terjadi apabila principal dinyatakan oleh oblige.

Proses Penerbitan Jaminan Penawaran

Berbagai pihak tentu membutuhkan jaminan penawaran pada setiap keperluannya. Namun setiap orang tentu tidak bisa melakukan dan mendapatkannya secara sembarangan. Pasalnya terdapat prosedur yang harus  dilalui jika ingin mendapatkan jaminan tersebut, berikut penjelasannya yaitu:

1. Klarifikasi Berkas

Langkah pertama yang harus dilewati untuk melakukan proses penerbitan jaminan yang satu ini yaitu dengan klarifikasi berkas. Dalam mengerjakan proses awal ini, bisa dilakukan dengan mengumpulkan beberapa persyaratan yang nantinya akan diulas. Pastikan bahwa berkas yang diberikan kepada penjamin layak.

Pada kegiatan yang satu ini, seorang penyedia layanan jaminan tidak usah panik. Pasalnya perlindungan bisa diperoleh dari pihak otoritas jasa keuangan sehingga lebih aman. Memungkinkan pengelolaan serta berkas yang dilampirkan pun akan terjamin.

Dalam mengajukan permohonan berkas tersebut, seseorang bisa melampirkan formulir permohonan. Selanjutnya berikan juga data pokok yang di dalamnya berisi profile perusahaan, akta pendirian hingga legalitas usaha. Jangan lupa juga untuk melengkapi SK pengesahan dan berkas pendukung lainnya.

2. Menganalisa Resiko

Berikutnya, pihak penjamin akan melakukan analisa resiko terhadap berkas dan dokumen yang disyaratkan. Pasalnya setiap berkas yang dikirimkan akan terlebih dulu direview dan dilihat analisa kemungkinan resikonya. Analisa resiko dipakai untuk mengetahui berbagai sisi dari tender seperti apa yang diikuti.

Pasalnya setiap tender yang diikuti akan berpengaruh terhadap nilai jaminan penawaran yang akan diberikan. Selain itu juga, sebuah jaminan bisa ditentukan dengan mengadakan pertemuan, pemohon bisa melakukan rapat setelah berlangsungnya pertemuan tender.

Namun, apabila tender sudah dimenangkan dengan didapatkannya surat pemberitahuan pemenang maka, itu bisa menjadi bukti. Bukti bahwa pengajuan yang dilakukan telah diterima. Memungkinkan penerbitan jaminan yang diinginkan pun tidak lama lagi akan terbit.

3. Proses Jaminan Diterbitkan

Ketika semua berkas yang diminta sebagai syarat sudah terpenuhi, maka pemohon dapat mengerjakan jaminan baru yang segera terbit. Jaminan tersebut diberikan kepada terjamin dan yang akan dijamin. Untuk lama waktu terbit yang dibutuhkan pun berbeda beda, berdasarkan perusahaan penjamin.

Namun, pada umumnya jaminan yang diterbitkan tersebut biasanya akan siap dalam jangka waktu mulai dari 2 sampai 3 hari. Perlu diperhatikan bahwa jaminan yang telah terbit bisa saja hangus dengan berjalannya waktu. Terdapat batasan waktu yang perlu diketahui dalam jaminan tersebut.

Tidak hanya berlaku pada penawaran saja, berbagai jaminan lainnya pun mempunyai batas ketentuannya masing-masing. Untuk penawaran, jaminan tersebut diberikan batas waktu maksimal selama 3 bulan. Namun hal ini tentu masih bisa dirubah lewat risalah ketika tender dimenangkan.

Jika hal ini terjadi tentu batas maksimal dari waktu yang diberikan bisa saja melampaui dari 3 bulan. Memungkinkan jangka waktu jaminan akan hangus lebih panjang. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa pemohon tidak boleh lalai dengan waktu yang diberikan.

4. Membayar Pencairan

Terakhir, proses yang perlu  dikerjakan yaitu dengan melakukan pencairan atau klaim jaminan. Pada proses yang satu ini tidak terlalu susah, terlebih lagi jika jaminan yang diberikan berasal dari perusahaan resmi. Berikut syarat untuk memenuhi proses yang satu ini yaitu:

  • Bukan termasuk ke dalam pihak yang tengah berkonflik.
  • Adanya wanprestasi yang terjadi dalam jangka waktu jaminan.
  • Proses pembayaran pencairan harus sesuai dengan yang diagendakan.
  • Pelaksanaan pencairan bisa dilakukan dengan menggunakan pemindahan buku rekening atas pihak terjamin.

Itulah beberapa penjelasan terkait proses penerbitan jaminan yang dapat ketahui. Pelajari dan pahami lebih lanjut beberapa proses yang sebelumnya sudah dijelaskan dengan teliti dan cermat. Jika sudah maka, pemohon pun bisa mulai mencoba untuk menerapkannya. 

Baca Juga :