Apa keuntungan bank atas pemberian Bank Garansi ?
Atas pemberian Bank Garansi pada nasabahnya atau si terjamin, Bank akan terima imbalan jasa dari si terjamin (Applicant) berbentuk beberapa uang tertentu yang disebutkan dengan ‘provisi’. Umumnya provisi dihitung atas dasar persentase tertentu dari jumlahnya Nominal Bank Garansi dan untuk periode waktu tertentu, dapat triwulan, semester atau setahun dan lain-lain.
MANFAAT DAN KEGUNAAN BANK GARANSI
Bank Garansi diedarkan atas keinginan nasabahnya (Applicant) yang hendak dipakai untuk kepentingan bermacam sama sesuai keperluan transaksi nasabahnya, manfaatnya pada umumnya ialah Sebagai fasilitas untuk membuat lancar lalu lintas barang dan jasa, memudahkan Cash Flow dan lain-lain. Yang menerima jaminan (Beneficiary) tidak menderita rugi jika pihak yang dijamin (Applicant) melalaikan kewajiban karena yang menerima jaminan (Beneficiary) akan mendapatkan ganti kerugian (pembayaran) dari bank. Dan macam manfaat Bank Garansi akan kelihatan pada beberapa jenis Bank Garansi seperti tertulis di bawah ini :
Beberapa jenis Bank Garansi
- Bank Garansi untuk Tender (Bid Bond/Tender Bond)
- Bank Garansi untuk Penerimaan Uang Muka Kerja (Advance Payment Bond)
- Bank Garansi untuk Penerapan Tugas (Performance Bond)
- Bank Garansi untuk Pemeliharaan (Retention Bond)
- Bank Garansi ke Maskapai Pelayaran (Shipping Guarantee)
- Bank Garansi untuk Pita Cukai Tembakau
- Bank Garansi untuk Perdagangan (Agen, Dealer)
- Bank Garansi untuk Penundaan Bea Masuk
- Bank Garansi untuk Pembelian Aktiva Masih tetap
- Bank Garansi ke Departemen Pertambangan dan Energi
- Bank Garansi untuk jamin Pemberi Credit
- Bank Garansi untuk Pembelian/Penyediaan Bahan Baku
Sebagai contoh saya beri contoh seperti berikut. Misalnya anda akan membuat suatu rumah yang baru, lalu anda akan cari kontraktor atau pemborong untuk melakukan proses pembuatan rumah anda, namun anda berasa ragu dengan si kontraktor itu, yang anda kuatirkan bila anda memberi uang untuk membuat rumah anda ke si kontraktor atau pemborong, si kontraktor itu tidak melakukan pembangunan rumah anda atau stop di jalan, atau si kontraktor bawa lari uang yang anda beri, hingga anda akan menanggung risiko. Dan kebalikannya si kontraktor misalnya ragu sama si pemilik proyek atau anda, kontraktor ragu karena bila ia kerjakan pembuatan rumah anda dan sesudah usai dicemaskan rupanya anda tidak mampu bayar pekerjaan pembangunan yang sudah dituntaskan oleh si kontraktor.
Untuk menangani kesulitan-kesulitan yang kemungkinan terjadi itu, karena itu kedua pihak yakni anda dan si kontraktor bermufakat untuk memutuskan satu Bank sebagai penjamin pada beberapa hal yang kemungkinan tidak diharapkan oleh kedua pihak. Bank yang perlu diputuskan oleh anda dan si kontraktor ialah Bank yang dipercayai warga dan telah dikenali bonafiditasnya. Lantas anda membuat kontrak kesepakatan dengan si Kontraktor. Isi perjanjan, karena anda pemilik proyek rumah anda dan anda akan keluarkan uang untuk pembuatan rumah anda, anda minta Jaminan Bank Garansi dari si kontraktor sebagai jaminan penerapan pembuatan rumah anda.
Lantas si Kontraktor akan ajukan permintaan penerbitan Bank Garansi (Kontraktor sebagai Applicant) ke Bank di mana ia jadi nasabahnya, Bank Garansi itu diperuntukkan atas nama Anda sebagai yang menerima jaminan (Beneficiary), mengapa? Karena anda akan keluarkan uang dimuka sebelum penerapan pembanguan diawali oleh kontraktor. Sesudah anda memegang Bank Garansi dari si kontraktor karena itu pasti anda tidak akan ragu untuk melepaskan uang anda ke si kontraktor untuk melakukan pembuatan rumah anda. Karena bila si kontraktor tidak melakukan kewajibannya sesuai kontrak tugas, karena itu Bank yang mengeluarkan Bank Garansi akan menangung kewajiban si kontraktor.
Contoh tadi dapat terjadi kebalikannya bergantung dari persetujuan kedua pihak. Bila misalnya pembuatan rumah anda dibuat lewat uang si kontraktor dan anda akan bayar sesudah si kontraktor menuntaskan kerjanya, karena itu dalam masalah ini anda yang yang perlu memberi jaminan ke si kontraktor, anda yang perlu ajukan permintaan pada bank anda untuk mengeluarkan Bank Garansi atas nama sang yang menerima agunan si kontraktor (beneficiary) . Maka dalam masalah ini anda sebagai Applicant atau pemohon dan si kontraktor jadi Beneficiary atau yang menerima jaminan.
Apa keuntungan bank atas pemberian Bank Garansi ?
Informasi Lainnya :
Komentar Terbaru