Agen Bank Garansi di Jakarta

Agen Bank Garansi di Jakarta

Perbankan: Apa Itu Garansi Bank?

Yang dimaksud dengan fasilitas jaminan bank adalah segala jenis pernyataan bank yang mengandung unsur jaminan yang meliputi garansi bank, aval, endosemen, dan standby L/C, serta pernyataan lain yang mengandung unsur jaminan.Agen Bank Garansi di Jakarta

Yang dimaksud dengan fasilitas jaminan bank adalah segala jenis pernyataan bank yang mengandung unsur jaminan yang meliputi garansi bank, aval, endosemen, dan standby L/C, serta pernyataan lain yang mengandung unsur jaminan. Dalam pengertian fasilitas jaminan ini tidak termasuk L/C dalam rangka impor, L/C dalam negeri, dan shipping guarantee.Agen Bank Garansi di Jakarta 

Garansi Bank

Pengertian garansi bank (bank guarantee) adalah jaminan tertulis dari bank yang diberikan/ditujukan kepada nasabahnya (pihak terjamin)untuk memenuhi suatu kewajiban, dan apabila pihak terjamin di kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan persetujuan (wanprestasi), maka bank sebagai pihak penjamin dapat mengambil tindakan untuk menginkasokannya kepada pihak penerima jaminan (beneficiary).

 

Dari pengertian tersebut, maka dalam penerbitan bank garansi selalu ada tiga pihak yang terlibat, yaitu:

 

Penjamin, yaitu bank yang menerbitkan jaminan bank kepada nasabahnya;

Terjamin, yaitu nasabah sebagai pihak yang dijamin, nasabah yang melakukan permohonan kepada bank untuk menerbitkan jaminan bank atas dari nasabah tersebut

Penerima Jaminan, yaitu pihak ketiga yang menerima jaminan atas suatu perjanjian dengan pihak terjamin atau pihak yang menerima jaminan atas suatu konsekuensi kesalahan (wanprestasi) yang dilakukan oleh pihak terjamin dan berhak untuk memperoleh penggantian atas kejadian tersebut.

Untuk menerbitkan bank garansi, pihak terjamin/nasabah harus memiliki simpanan pada bank penjamin, dapat berupa deposito atau dalam bentuk simpanan giro sekurang-kurangnya sama dengan jumlah uang yang ditetapkan sebagai jaminan, yang gunanya sebagai jaminan lawan atas bank garansi yang akan diterbitkan.

 

Jaminan lawan selain dalam bentuk di atas dapat pula berupa

uang tunai, surat-surat berharga atau harta kekayaan berupa

barang bergerak atau tidak bergerak. Setelah kondisi pertama di

atas terpenuhi, selanjutnya nasabah melakukan perjanjian

dengan bank penjamin mengenai besarnya bank garansi dengan

ketentuan-ketentuan dan peraturan yang dikeluarkan oleh bank

penjamin. Bank dalam proses ini akan menilai keadaan si

pemohon bank garansi tentang hal-hal berikut ini:Agen Bank

Garansi di Jakarta

 

bonafiditas calon terjamin, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya tetap pada waktunya;

company profile dari perusahaan atau perorangan yang akan menjadi terjamin, untuk melihat apakah pengalaman yang dimilikinya sudah cukup baik untuk melaksanakan tugas yang diberikannya;

perjanjian kerja antara pihak terjamin dan pihak penerima jaminan;

cash flow dari pihak terjamin.

Dalam penerbitan bank garansi, bank akan meminta sejumlah uang sebagai provisi atas diterbitkannya bank garansi dengan jangka waktu tertentu.

 

Bank garansi sangat bermanfaat untuk digunakan dalam berbagai kegiatan, misalnya:

 

dalam pembangunan suatu proyek yang ditenderkan, biasanya si pemberi kerja akan meminta bank garansi kepada kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut. Hal ini dimaksudkan selain sebagai jaminan pekerjaan, dapat juga menunjukkan bonafiditas kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut. Jenis bank garansi yang biasa digunakan dalam kegiatan tender adalah bid bond yaitu jaminan bank sebagai syarat untuk mengikuti tender, advance payment bond yaitu jaminan bank atas pembayaran uang muka yang diterima pada waktu memenangkan suatu tender, performance bond yaitu jaminan bank atas pelaksanaan pekerjaan proyek, dan retention bond yaitu jaminan bank atas pemeliharaan setelah proyek selesai dilaksanakan;

kontraktor dapat saja meminta bank garansi lawan dari pihak pembeli kerja untuk membuktikan bahwa pekerjaan yang akan dikerjakan dananya benar-benar ada dan layak;

dalam masalah ekspor-impor sering juga dipergunakan bank garansi untuk mengeluarkan barang-barang yang L/C nya belum dibayar penuh.

untuk info bank garansi silahkan hubungi

sirat:081293855599 atau siratbms90@gmail.com