JASA BANK GUARANTEE & SURETY BOND NON COLLATERAL
Jaminan dalam pengadaan barang jasa Pemerintah diperlukan untuk menjamin bahwa calon penyedia atau penyedia dapat bertanggungjawab untuk melaksanakan kewajibannya. Jaminan yang diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) haruslah yang diterbikan oleh bank, perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan. Peraturan menegaskan bahwa jaminan pengadaan itu harus bersifat tanpa syarat (unconditional). Yang berarti jika terjadi wanprestasi, PPK dalam mencairkan jaminan tersebut tidak memiliki hambatan.
Mitra Terbaik Kami
Tentang PT. MITRA JASA INSURANCE
PT. MITRA JASA INSURANCE, Sebagai Agen Asuransi/Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) sebagai penerbit Suretyship / Surety Bond sebagai Alternatif Bank Garansi untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa, serta Konsultan untuk Bank Garansi.
LAYANAN SERVICE BANK GARANSI
Jaminan Pelaksanaan
Jaminan Uang Muka
Jaminan Pemeliharaan
LAYANAN SERVICE ASURANSI
Conprenshive general
Workman compensation
Info & Blog Terbaru
Aturan Bank Garansi
Arti Bank Garansi dan Fungsinya dalam Dunia Bisnis serta Proyek
Arti Bank Garansi dan Fungsinya dalam Dunia Bisnis serta Proyek - Selamat datang kepada seluruh pembaca di seluruh wilayah Indonesia! Kami mengundang Anda untuk terus membaca artikel ini dengan seksama, karena informasi yang akan kami bagikan sangat penting dan...
baca lainnyaAlur Proses Bank Garansi untuk Kontraktor, Supplier, dan Penyedia Jasa
Alur Proses Bank Garansi untuk Kontraktor, Supplier, dan Penyedia Jasa - Salam sejahtera untuk seluruh pelanggan dan profesional di bidang konstruksi, pengadaan barang dan jasa, serta industri terkait di seluruh Indonesia. Apakah Anda sedang mencari solusi keuangan...
baca lainnya







