Penjelasan Lengkap Bid Bond (Jaminan Penawaran) – Berdasar Wikipedia Bahasa Inggris, Bid Bond atau Jaminan Penawaran ialah satu jaminan yang dikeluarkan selaku bagian proses dari penawaran proyek oleh kontraktor pada pemilik proyek. Peranan pentingnya sebagai garansi jika pemenang tender siap jalankan pekerjaan sesuai kontrak yang disetujui.

Dengan Bid Bond ini, karena itu sang Pemenang Tender tak dapat seenak hati mengundurkan diri saat dia dipilih jadi pemenang proyek. Ini tentu saja bakal menjadi jaminan tambahan untuk Pemilik Proyek jika proyek yang hendak terlaksana dapat digerakkan oleh Pemenang Tender secara baik.

Dalam beberapa proses lelang proyek, Bahkan juga diharuskan oleh sang Pemilik Proyek, apa lagi bila nilainya besar. Maksudnya untuk menunjukkan kesiapan dan keseriusan Perusahaan Kontraktor atau Peserta Tender.

Peranan Jaminan Penawaran

Selainnya beberapa hal di atas, masih ada fungsi-fungsi dari Bod Bond ini, salah satunya ialah :

  • Mengurangi kemungkinan perlakuan yang menimbulkan kerugian, salah satunya misalnya ialah kolusi.
  • Menjadi salah satunya syarat pokok dalam lelang tender . Maka, beberapa peserta lelang proyek harus mengikutsertakan jaminan ini pada proses apply
  • Sang Pemilik Proyek mendapatkan perlindungan lebih, di mana dia akan memperoleh hasil klaim dari Bid Bond jika sang Pemenang Tender lakukan wanprestasi.
  • Sebagai pendorong supaya Pemenang Tender melaksanakan penawaran dengan benar-benar, untuk mengelak terdapatnya klaim.
    Semua Hal Mengenai Bid Bond (Jaminan Penawaran) yang Harus Anda Kenali

Penjelasan Lengkap Bid Bond (Jaminan Penawaran) | Apa Saja Isi Bid Bond?

Ada banyak hal yang termuat dalam Bid Bond ini, salah satunya ialah :

  • Jaminan jika Perusahaan Penjamin (atau yang dapat kita sebutkan sebagai Surety Company atau Bank) dan Sang Pemenang Tender akan memberi ganti kerugian ke Pemilik Proyek jika sang Pemenang Proyek tidak penuhi kewajibannya untuk meneruskan kontrak yang didapatnya lewat tender.
  • Jika Pemenang Proyek tidak meneruskan penandatanganan kontrak atau mengundurkan diri sesudah menang (wanprestasi), karena itu bisa dicairkan oleh Obligee. Tentu saja, sesudah penuhi semua syarat yang diisyaratkan.
  • Besarnya kerugian sebagai tanggung-jawab Perusahaan Penjamin sebagai selisih di antara jumlah harga penawaran pemenang I dan II, maksimal sebesar nilai jaminan.
  • Berisi mengenai periode waktu atau periode berlakunya. Umumnya masa ini sudah diputuskan dalam undangan tender.

Penjelasan Lengkap Apa Itu Bid Bond (Jaminan Penawaran)

Bagaimana Proses Tender Itu?

Ada banyak proses pada proses lelang tender tersebut, yaitu :

  • Pemilik Proyek akan mengundang beberapa peserta lelang dengan mengirim surat undangan tender atau memasangkan informasi dan memasangkan iklan di media massa.
  • Peserta lelang akan tiba dengan membawa : arahan umum/khusus ke penawar, persyaratan – persyaratan kontrak, daftar jumlah harga, detail tehnis dan gambar, dan Surat Bid Bond.
  • Biodata sang peserta tender bisa disusulkan, tetapi pada peserta tender harus betul-betul memerhatikan batasan waktu lelang tender. Proses lelang ini sendiri dilaksanakan untuk tentukan pemenang berdasar harga penawaran terbaik dan bisa dipertanggungjawabkan.

Kapan Jaminan Penawaran Usai?

Sebagai info tambahan, ini cuma terjadi dalam proses pelelangan saja. Sesudah Bid Bond, karena itu sang peserta tender yang statusnya sudah beralih menjadi Pemenang Tender harus membuat Jaminan Penerapan atau Performance Bond (akan kita ulas seterusnya). Sesudah sang pemenang tender membuat Jaminan Penerapan, karena itu Bid Bond asli harus dikembalikan ke Perusahaan Penjamin/Surety Company.

Hal yang juga sama berlaku untuk peserta tender yang lain yang kalah dalam pelelangan.

Istilah-Istilah dalam Bid Bond :

Surety Company : Perusahaan Penjamin

Principal : Perusahaan Kontraktor, Penyedia Barang/Jasa, Pelaksana Proyek, Pemenang Tender, atau Peserta Tender

Obligee : Pemilik Proyek

Demikian artikel tentang Penjelasan Lengkap Bid Bond (Jaminan Penawaran)

Baca juga: